Kerusakan Fender Jembatan Mahulu, Perbaikan Diproyeksi Rp30 M

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur memastikan kondisi Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) secara visual masih dalam batas aman, khususnya untuk kendaraan kecil, pasca beberapa insiden tabrakan tongkang terhadap struktur jembatan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, M Muhran, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan survei lapangan satu hari setelah kejadian. Dari hasil pengamatan awal, pilar jembatan masih berdiri tegak lurus dan berada dalam batas toleransi yang diperkenankan.

“Secara visual, pilar masih tegak lurus, lantai jembatan, sambungan, trotoar, dan parapet juga masih terlihat lurus dan rata. Untuk kendaraan kecil, kemungkinan masih aman,” ujarnya.

Meski demikian, Muhran menegaskan penilaian tersebut baru sebatas visual. Untuk memastikan kekuatan struktur secara menyeluruh, PUPR Kaltim akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, khususnya terkait keamanan bagi kendaraan bertonase besar.

“Untuk kendaraan besar, kami belum bisa menyatakan aman atau tidak. Itu perlu penyelidikan struktural lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menyebutkan Jembatan Mahulu selama ini dikenal sebagai salah satu jembatan dengan kondisi paling baik karena masih dapat dilalui kendaraan besar. Namun kerusakan pada fender atau pelindung pilar akibat tabrakan menjadi perhatian serius karena berfungsi sebagai pengaman utama jembatan.

Terkait insiden tabrakan, Muhran mengungkapkan terdapat beberapa pilar yang terdampak yakni pilar tiga hingga pilar enam. Kerusakan yang terjadi berupa goresan dan sedikit rompal, namun tidak tergolong besar. Pada kejadian pertama, tercatat tiga fender jembatan hilang akibat tabrakan.

“Alhamdulillah, pihak penabrak, baik yang kejadian 23 Desember maupun 4 Januari, bersikap kooperatif dan siap bertanggung jawab. Saat ini tinggal mekanisme penanganannya,” katanya.

PUPR Kaltim telah melakukan koordinasi dan survei bersama pihak terkait untuk menentukan jenis kerusakan serta estimasi biaya perbaikan. Seluruh pihak sepakat aset jembatan akan dikembalikan sesuai kondisi semula.

Muhran menyebutkan estimasi awal biaya pemulihan yang meliputi pembangunan kembali tiga fender serta perbaikan pilar jembatan diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar. Untuk kejadian tabrakan terakhir pada 4 Januari 2026, meski kerusakan masih berupa goresan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pihak penabrak telah diterima PUPR Kaltim.

“Yang terpenting, komitmen pertanggungjawaban sudah ada. Sekarang kami fokus memastikan keamanan jembatan dan proses pemulihan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI