Ketua DPRD Kaltim Sarankan Aksi 21 April Tidak Berdasar Narasi Sepihak

SAMARINDA – Menjelang rencana aksi besar pada 21 April 2026 di Samarinda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara terkait narasi keras yang beredar di publik terhadap pemerintah.

Dirinya menilai sejumlah isu yang berkembang menjelang aksi cenderung dibangun dari potongan informasi yang tidak utuh, sehingga berpotensi menggiring opini publik secara sepihak.

“Kalau narasi seperti itu memang paling mudah membuat publik percaya, apalagi kalau hanya dari potongan-potongan video tanpa konteks lengkap,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Hasanuddin menegaskan jalannya pemerintahan tidak sesederhana yang digambarkan dalam narasi tersebut. Setiap kebijakan, termasuk penggunaan anggaran dan pengambilan keputusan memiliki mekanisme yang jelas serta diawasi oleh aturan yang ketat.

“Pemerintahan ini bekerja dengan proses. Ada aturan, ada pengawasan. Jadi tidak bisa disederhanakan begitu saja,” tegasnya.

Ia menyinggung soal berbagai tudingan yang diarahkan kepada pemerintah, termasuk terkait kerja sama dengan pihak swasta. Menurutnya setiap hal semestinya diklarifikasi melalui mekanisme yang benar, bukan dibentuk menjadi opini melalui potongan informasi.

“Kalau ada yang dipertanyakan, seperti perusahaan atau hal lain, itu bisa dikonfirmasi. Ada prosesnya. Tapi kalau dipotong-potong lalu dibentuk narasi, ini yang disayangkan,” katanya.

Dirinya khawatir penyebaran informasi yang tidak utuh justru membuat masyarakat tidak mendapatkan gambaran menyeluruh. Ia mendorong publik untuk melihat persoalan secara komprehensif sebelum menarik kesimpulan, terutama menjelang aksi besar yang akan digelar.

“Tidak semua masyarakat memahami konteks secara penuh. Karena itu perlu dilihat secara utuh dan komprehensif,” sebutnya.

Aksi 21 April di Samarinda sendiri diperkirakan akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dengan membawa sejumlah tuntutan terhadap pemerintah daerah. Namun DPRD Kaltim mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap didasarkan pada data dan fakta yang utuh, bukan sekadar narasi yang berpotensi menyesatkan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI