TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menanggapi serius dugaan kelalaian pelayanan kesehatan yang menyebabkan meninggalnya seorang Balita berusia enam bulan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
Kasus itu sebelumnya mencuat setelah pihak keluarga melalui kuasa hukum menyebut adanya indikasi tidak siapnya fasilitas medis di Puskesmas Batuah. Dugaan yang mengemuka antara lain keterbatasan oksigen, kesiapan ambulans, hingga prosedur penanganan darurat yang dinilai tidak optimal.
Menanggapi isu tersebut, Ahmad Yani menegaskan perlunya investigasi menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya kekeliruan dalam sistem pelayanan.
“Ya, itu pasti peralatannya yang medisnya itu dan seterusnya itu banyak kesalahan dan kekeliruan, sehingga perlu diinvestigasi sebenarnya,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD Kukar tidak akan tinggal diam. Lembaga legislatif, kata dia, akan turun melakukan penelusuran terhadap sistem dan standar pelayanan yang diterapkan.
“Juga nanti kami DPRD juga lakukan investigasi terkait dengan kekeliruan atau kesalahan atau penerapan sistem yang ada di sana,” tegasnya.
Ahmad Yani menilai apabila benar terdapat tidak sesuai standar medis maupun peralatan yang digunakan, maka hal tersebut menjadi persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi.
Ia menekankan pelayanan kesehatan dasar seperti Puskesmas harus memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kelengkapan alat medis, terutama dalam penanganan kasus gawat darurat pada bayi dan anak.
Menurutnya kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kukar.
“Oleh karena itu tidak boleh lagi terjadi di Puskesmas atau di tempat-tempat yang lain,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Balita tersebut mengalami demam tinggi disertai sesak napas sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas Batuah. Kondisinya disebut terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pihak keluarga melalui kuasa hukum menyatakan tengah mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam pelayanan medis.
Kuasa hukum orang tua almarhum, Titus T. Pakalla dari Kantor Hukum TTP & Partner Law Office, menyatakan pihaknya telah menerima kuasa dan tengah mendalami kronologi berdasarkan keterangan keluarga.
Menurut penuturan ayah korban, sang bayi mulai sakit pada Sabtu malam. Demam tinggi disertai sesak napas muncul pada Minggu dan terus memburuk hingga akhirnya keluarga membawa anaknya ke Puskesmas Batuah, Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Setibanya di Puskesmas, bayi diperiksa dan dicek suhu tubuhnya. Namun kondisi sesak membuat keluarga berharap anaknya segera mendapatkan bantuan oksigen sebagai pertolongan pertama.
“Berdasarkan keterangan bapaknya, saat regulator dipasang ke tabung oksigen, jarumnya menunjukkan angka nol. Artinya diduga kosong,” ujar Titus.
Tidak hanya soal oksigen, Titus menyoroti tidak adanya sopir ambulans ketika kondisi bayi disebut semakin kritis. Karena tidak mendapat kepastian rujukan, keluarga akhirnya membawa bayi menggunakan kendaraan pribadi menuju rumah sakit. Dalam perjalanan itulah nyawa sang bayi tidak tertolong.
Pihak keluarga menduga terdapat unsur kelalaian dalam pelayanan, baik dari sisi kesiapan fasilitas medis maupun sistem rujukan darurat. Titus menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dan mempertimbangkan pelaporan ke Ombudsman terkait aspek pelayanan publik.
“Kami melihat ada persoalan pada kesiapsiagaan fasilitas dan sistem respons darurat. Ini yang sedang kami dalami,” tegasnya.
Hingga kini, pihak Puskesmas maupun dinas terkait masih melakukan klarifikasi dan evaluasi internal.
Kepala Puskesmas Batuah, dr. M Yuyut Arianto, menegaskan tabung oksigen dalam kondisi terisi penuh.
“Secara teknis oksigen itu ada dan terisi penuh. Hanya saja ada tuas on-off di atas sebelum regulator, seperti keran. Saat itu petugas jaga kesulitan membukanya,” jelasnya.
Kasus itu menjadi sorotan publik karena menyangkut layanan kesehatan dasar yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan.
Puskesmas Batuah menyatakan terbuka terhadap proses hukum maupun mediasi. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) disebut telah melakukan investigasi lapangan.
“Kami terbuka. Bahkan dari kepolisian juga ada langkah mediasi sebelum ke proses hukum. Kami akan mengikuti prosedur yang ada,” tegas Yuyut.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





