Ketua DPRD Samarinda Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Disnaker di Tengah Potensi PHK Massal

SAMARINDA – Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor pertambangan kini tengah membayangi para pekerja di Kalimantan Timur, termasuk warga Kota Samarinda. Fluktuasi harga komoditas batu bara yang sedang tidak stabil dinilai menjadi pemicu utama beberapa perusahaan mulai melakukan efisiensi tenaga kerja.

Mengingat banyak warga Samarinda yang menggantungkan hidupnya di sektor tersebut, baik yang bekerja di dalam kota maupun di wilayah sekitar seperti Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Bontang, dampak domino dari lesunya sektor tambang itu semakin terasa nyata.

Menanggapi situasi krusial tersebut, Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan atensi mendalam. Ia mengingatkan dengan tegas agar seluruh perusahaan tambang tidak mengambil tindakan sepihak yang merugikan para pekerja.

Helmi Abdullah mengakui ketergantungan ekonomi pada sektor ekstraktif seperti batu bara memang memiliki risiko tinggi, terutama saat pasar global sedang melemah. Namun ia menekankan kondisi sulit tersebut tidak boleh dijadikan alasan bagi pihak manajemen perusahaan untuk melanggar hak-hak normatif buruh.

“Ya yang jelas memang kalau kita menggantungkan kepada usaha seperti batu bara, memang sekarang ini kan harga juga lagi enggak bagus,” ujar Helmi saat dimintai tanggapan oleh awak media, Selasa (2/6/2026).

Politisi senior itu mendesak agar setiap kebijakan efisiensi yang diambil oleh perusahaan harus dikonsultasikan dan dijalankan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di bawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Sehingga, ya kita menyarankan ke pihak perusahaan saja bahwa kalaupun memang itu di-PHK, tapi harus sesuai dengan aturan dari Dinas Ketenagakerjaan. Jadi jangan memutuskan secara sepihak ya, tentu ada aturannya ‘kan,” tegas Helmi.

Ia menambahkan di tengah situasi pelik seperti ini, bertahannya perusahaan tanpa melakukan penyesuaian memang menjadi dilema tersendiri.

“Karena memang kalau suasana kayak gini kalau mereka sendiri bertahan mempertahankan itu juga masalah juga ‘kan,” katanya.

Pada sisi lain, Helmi memberikan pesan motivasi dan imbauan kepada para pekerja tambang, khususnya yang sudah menghadapi rencana pengurangan karyawan. Ia meminta para pekerja tidak larut dalam kecemasan dan mulai mempersiapkan langkah mitigasi secara pribadi.

“Nah bagi yang ada rencana PHK, ya saya kira juga enggak boleh berdiam diri. Dia harus juga mempersiapkan diri untuk mencari peluang-peluang,” ungkapnya.

Salah satu solusi konkret yang ditawarkan Helmi yakni mendorong para pekerja yang memiliki keterampilan khusus untuk mulai melirik dunia wirausaha atau sektor usaha mandiri, guna memutus ketergantungan pada korporasi besar.

“Terlebih mungkin kalau punya keahlian, ya bisa melakukan usaha mandiri gitu ‘kan,” sambungnya.

Helmi menyampaikan hingga saat ini jajaran DPRD Kota Samarinda secara kelembagaan belum menerima laporan atau aduan resmi dari Disnaker maupun serikat pekerja terkait adanya gelombang PHK besar-besaran. Meski demikian, ia memastikan pihak legislatif akan selalu membuka pintu bagi ruang dialog dan advokasi.

“Kalau sampai hari ini sih belum, belum ada laporan ke kita, belum. Tapi kalau memang ada, nanti segera kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI