SAMARINDA – Situasi di bawah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) kian memanas, bukan karena terik matahari, melainkan adanya perang dingin kebijakan. Meski spanduk besar berisi larangan melintas telah membentang di badan jembatan, iring-iringan tongkang batu bara terpantau masih nekat melintas, memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Tidak sinkronnya tersebut mencuat pasca insiden tabrakan tongkang pada Minggu (25/01/2026). Pemprov Kaltim melalui Satpol PP mengambil langkah defensif demi menyelamatkan aset daerah, namun kebijakan tersebut seolah bertabrakan dengan izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyatakan keheranannya atas masih adanya aktivitas pengolongan (melintas di bawah jembatan) oleh kapal-kapal besar. Padahal kondisi jembatan saat ini tanpa pengaman fender yang memadai.
“Keinginan kami jelas, sebelum ada fender atau pengaman baru, seharusnya pengolongan tongkang batu bara di bawah Jembatan Mahakam Ulu tidak dilakukan dulu,” tegas Edwin.
Ia menambahkan pemasangan spanduk bertuliskan ‘Ponton Bermuatan Maupun Tidak Bermuatan Dilarang Melintas’ bukan sekadar pajangan, melainkan peringatan darurat atas risiko fatal yang mengancam keselamatan warga Samarinda.
Pemprov Kaltim: Melarang melintas tanpa batas waktu hingga fender baru terpasang dan jembatan dinyatakan aman 100 persen.
KSOP Samarinda: Melalui Notice to Marine, hanya melarang melintas selama 9,5 jam (saat pengecekan teknis pada 26 Januari kemarin).
Edwin mengakui secara regulasi, tongkat komando lalu lintas air ada di tangan KSOP. Namun, ia mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila beton jembatan kembali dihantam tongkang saat proses evaluasi teknis belum selesai.
“Rapat Forkopimda sudah dilakukan. Kalau sampai terjadi kejadian lagi, siapa yang mau bertanggung jawab? Ini yang menjadi dasar kami mendorong larangan yang lebih tegas,” katanya.
Tidak ingin polemik tersebut berlarut, Pemprov Kaltim berencana melayangkan surat resmi kepada KSOP Samarinda untuk menyamakan persepsi. Langkah itu diambil agar ada satu suara dalam menjaga Jembatan Mahulu yang merupakan urat nadi konektivitas masyarakat.
Untuk saat ini, para pengguna jalan dan pelaku usaha pelayaran diminta tetap waspada. Pemprov menegaskan pembatasan itu bersifat sementara dan semata-mata demi mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





