Kinerja Kepolisian Disorot, Komisi I DPRD Samarinda Minta Jangan Ada Stigma ‘No Viral No Justice’

SAMARINDA – Fenomena penanganan kasus hukum yang baru berjalan cepat setelah viral di media sosial mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta aparat penegak hukum untuk mengevaluasi prosedur penanganan laporan masyarakat agar lebih responsif dan profesional.

Kritik tersebut muncul menyusul adanya keluhan warga terkait kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilaporkan sejak Desember tahun 2025 lalu, namun konon baru mendapat atensi serius setelah ceritanya tersebar luas di jagat maya.

Samri menegaskan profesionalisme kepolisian seharusnya tidak ditentukan oleh seberapa besar tekanan publik di media sosial. Ia berharap Polresta Samarinda bisa memberikan kepastian hukum kepada setiap pelapor tanpa pandu bulu.

“Kita minta aparat kerjanya secara profesional. Jangan nanti setelah viral, dapat tekanan publik, baru kemudian kasus ini jadi penting. Seolah-olah kalau tidak viral, laporan itu hanya jadi tumpukan kertas,” ujar Samri saat memberikan keterangan, Rabu (13/5/2026).

Dirinya menambahkan kecepatan penanganan kasus adalah bentuk pelayanan publik yang paling mendasar dari institusi kepolisian. Apabila pola penanganan hanya berfokus pada kasus yang viral, maka rasa keadilan bagi masyarakat kecil akan sulit tercapai.

Lebih lanjut, Samri memperingatkan apabila tren tersebut terus berlanjut, akan muncul stigma negatif yang merusak citra kepolisian di mata warga Samarinda. Istilah No Viral, No Justice dinilai sebagai tamparan bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Jangan sampai itu kemudian jadi istilah bagi aparat, ‘No Viral, No Justice’. Ini harus jadi pelajaran untuk ke depan. Hukum harus tegak karena memang ada aturan yang dilanggar, bukan karena netizen (warga net) yang bicara,” tegas politisi tersebut.

Menurutnya kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi polisi dalam menjaga ketertiban. Jika kepercayaan itu hilang, masyarakat akan mencari jalan pintas sendiri dalam menyelesaikan masalah hukum mereka.

Dampak yang paling dikhawatirkan oleh Komisi I DPRD Samarinda adalah meningkatnya angka kriminalitas baru akibat rasa frustrasi masyarakat.

Samri menilai ketidakmampuan aparat dalam merespons laporan dengan cepat bisa memicu tindakan main hakim sendiri.

“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat jadinya enggan untuk melapor ke pihak yang berwajib. Dan ini kadang-kadang bisa memicu orang jadi main hakim sendiri karena mereka merasa negara tidak hadir saat mereka kemalingan atau kena musibah,” jelas Samri.

Sebagai mitra kerja pemerintah dan aparat keamanan, Samri menyarankan agar setiap Polsek maupun Polresta di Samarinda memberikan informasi yang transparan mengenai progres laporan warga. Transparansi dinilai sebagai kunci agar masyarakat tetap merasa laporannya diproses.

“Jadi kita sarankan kalau ada laporan gitu, ya segera ditindaklanjuti. Minimal beri tahu perkembangannya sampai di mana. Karena nanti masyarakat akan berpikir, ‘ah percuma kita lapor, toh juga enggak diseriusi’. Itu yang berbahaya bagi stabilitas keamanan kita,” sebut Samri. (rm/adv)

Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI