Kolaborasi Pemdes Tani Bhakti dan Polsek Loa Janan Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

TENGGARONG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, bekerja sama dengan Polsek Loa Janan mengadakan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga yang ramah lingkungan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik serta mendorong pemberdayaan masyarakat.

Sosialisasi ini digelar pada Selasa (12/11/2024) di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tani Bhakti. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 14 ketua Rukun Tetangga (RT), perwakilan pemerintah kecamatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tani Bhakti, serta perwakilan dari PT Insani Bara Perkasa dan PT Buma.

Kepala Desa Tani Bhakti, M Amin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat desa dan ibu-ibu PKK terkait pemilahan sampah organik dan non-organik, serta cara mengolah sampah menjadi produk bernilai guna.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat mengurangi dampak negatif sampah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan,” kata M Amin.

Pemdes Tani Bhakti juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung program pengelolaan sampah secara terstruktur sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang memberikan pelatihan langsung terkait teknik pengelolaan sampah yang praktis dan ramah lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu ini untuk menciptakan pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kolaborasi antara Pemdes Tani Bhakti dan Polsek Loa Janan diharapkan dapat menciptakan dampak nyata, menjadikan Desa Tani Bhakti sebagai contoh dalam pengelolaan sampah ramah lingkungan di Kecamatan Loa Janan. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, program ini optimistis dapat membangun budaya baru yang lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.

“Kami mendukung inisiatif ini karena pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar AKP Iswanto. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI