SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba, menegaskan program pendidikan Gratispol yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak sepenuhnya menggratiskan seluruh biaya pendidikan mahasiswa. Menurutnya pemerintah memiliki batasan anggaran dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi penerima manfaat.
Hal itu disampaikan H. Baba saat diwawancarai di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Samarinda, Kamis (22/1/2026). Ia merespons kabar adanya mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pada tahap lanjutan program Gratispol.
“Informasi yang saya terima masih sebatas kabar, bukan saya dengar langsung. Ada mahasiswa yang di tahap pertama sudah menerima, tapi di tahap kedua ikut kelas eksekutif karena sambil mencari pekerjaan,” ujar H. Baba.
Ia menjelaskan perkuliahan kelas eksekutif yang umumnya berlangsung sore hingga malam hari dapat memengaruhi status penerimaan bantuan.
Menurutnya dalam proses penginputan data, mahasiswa tersebut sempat dinyatakan lolos. Namun pada tahap verifikasi lanjutan, kemungkinan terjadi pergeseran atau penyesuaian sehingga bantuan tidak lagi diterima.
Menanggapi anggapan publik program Gratispol ‘tidak sepenuhnya gratis’, H. Baba menyebut persepsi tersebut muncul karena masih adanya biaya pendidikan yang harus ditanggung mahasiswa. Ia menilai sejak awal pemerintah memang memiliki batasan dalam pembiayaan.
“Gratispol itu memang tidak semuanya gratis. Pemerintah punya keterbatasan. Ada batasan nilai dan jenis program studi yang bisa dibiayai penuh,” jelasnya.
Ia mencontohkan pada program studi tertentu seperti kedokteran, biaya per semester bisa sangat besar sehingga pemerintah hanya mampu menanggung sebagian, bukan keseluruhan biaya.
H. Baba menyebutkan pencoretan mahasiswa dari program bantuan bisa saja terjadi akibat tidak terpenuhinya persyaratan administrasi. Ia mengaku sempat berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak biro terkait, namun belum mendapat penjelasan lengkap.
Selanjutnya, Komisi IV DPRD Kaltim akan mendorong pemerintah provinsi agar lebih transparan dalam menyampaikan skema dan batasan program Gratispol, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya mahasiswa dan orang tua penerima manfaat.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





