Komisi I DPRD Kaltim Desak Percepatan Sertifikasi Aset Daerah, Kritik Target PAD yang Stagnan

SAMARINDA – Persoalan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan legislatif. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyoroti masih banyaknya aset yang hingga kini belum tersertifikasi, meski sudah lama digunakan untuk kepentingan layanan publik.

“Ada sekolah, kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur lainnya yang digunakan Pemprov, tapi belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini sangat rentan menimbulkan persoalan hukum, termasuk penyerobotan oleh pihak tertentu,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (31/7/2025).

Politisi asal Kutai Kartanegara itu menilai lambannya proses sertifikasi menjadi ancaman serius bagi kepastian hukum aset negara. Ia mencontohkan, ada aset yang sudah dibangun dan difungsikan, namun status hukumnya masih menggantung.

Salehuddin meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak bekerja sendiri dalam mempercepat sertifikasi. Menurutnya, perlu ada kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini menggunakan aset tersebut.

“BPKAD jangan kerja sendiri. Libatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, termasuk Dinas Pertanian. Banyak aset di kabupaten/kota sebenarnya milik provinsi, tapi statusnya belum jelas karena tidak tersertifikasi dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika seluruh aset sudah tersertifikasi dan tercatat resmi sebagai milik daerah, maka aset itu dapat dikelola secara produktif untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya, lahan kosong atau bangunan strategis bisa disewakan atau dimanfaatkan melalui kerja sama pengelolaan aset.

“Kalau sudah jelas status hukumnya, kita bisa kembangkan secara ekonomi. Bisa dipakai untuk program strategis atau kerja sama pemanfaatan aset. Jangan dibiarkan terbengkalai,” katanya.

Selain itu, Salehuddin juga menyoroti asumsi pendapatan dalam Rancangan APBD yang menurutnya terlalu konservatif. Ia menilai Pemprov belum berani menargetkan pendapatan lebih tinggi.

“Kalau cuma naik Rp500 miliar per tahun, itu namanya stagnan. Kenapa tidak kita target Rp1 triliun atau bahkan Rp2 triliun? Asal kita serius menggali potensi, salah satunya lewat pengelolaan aset, saya yakin bisa tercapai,” ujar mantan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu.

Ia berharap pembahasan anggaran bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD bisa menjadi momentum mendorong langkah konkret meningkatkan PAD. Menurutnya, kemandirian fiskal daerah sangat bergantung pada keberanian eksekutif serta sinergi lintas sektor dalam memaksimalkan potensi aset daerah.

“Ini soal keberanian mengambil langkah. Kalau aset dibiarkan tidak tersertifikasi, sama saja membiarkan uang daerah hilang perlahan,” tutupnya.

(Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI