Komisi II DPRD Kaltim Bahas Rencana Bisnis Dua Perusda dalam Rapat Kerja di Balikpapan

BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja bersama dua Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jamkrida Kaltim, di Hotel Astara Balikpapan, Rabu (13/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta sejumlah pejabat Pemprov Kaltim, di antaranya Kepala Biro Perekonomian Setda Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Supami, dan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin. Hadir pula Sekretaris Komisi II Nursahid Saputra, serta jajaran direksi PT MMP dan PT Jamkrida.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT MMP Kaltim, serta Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim, yang kini tengah dalam proses pembahasan perubahan.

Ketua Komisi II, Sabaruddin, mengatakan rapat kerja ini merupakan forum musyawarah untuk membahas perkembangan bisnis kedua perusahaan daerah tersebut.

“Ini pertemuan awal untuk membahas arah dan formula kerja ke depan, sambil menunggu seleksi calon direktur utama baru di PT MMP,” jelasnya.

Menurutnya, Komisi II juga mendorong adanya kajian ulang terhadap prospek bisnis dan pasar agar pengelolaan dua Perusda tersebut bisa lebih maksimal dan tidak hanya bergantung pada suntikan modal dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya efisiensi dan inovasi dalam pengelolaan BUMD.

“Selama ini yang diharapkan bukan hanya penyumbang devisa, tetapi juga pendapatan asli daerah. Karena itu, harus ada arah bisnis yang jelas dan berkelanjutan,” tegas Hasanuddin.

Di sisi lain, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan menyampaikan bahwa ke depan PT MMP tidak hanya akan mengandalkan pendapatan dari Participating Interest (PI) migas.

“Karena sifatnya fluktuatif, perlu ada strategi baru dalam pengembangan usaha. Tahun 2024 masih stabil, tapi di 2025 ada kecenderungan penurunan pendapatan PI. Kita harus menyiapkan alternatif bisnis yang bisa menopang,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kaltim berharap agar seluruh Perusda mampu menyusun rencana bisnis yang lebih adaptif, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI