SAMARINDA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah merancang evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tersebar di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aset dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak terbengkalai.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisasi dan pemetaan ulang terhadap aset-aset tersebut.
“Komisi II sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola oleh pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kami ingin mengetahui aset apa saja yang mereka miliki dan apakah sudah dimanfaatkan atau belum,” ujarnya kepada media, Senin (2/6/2025).
Sapto menilai, banyak aset bernilai triliunan rupiah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, evaluasi diperlukan agar aset tersebut bisa memberikan dampak ekonomi maupun sosial yang nyata bagi masyarakat.
“Tanah-tanah yang belum termanfaatkan harus terdata secara utuh. Kami ingin tahu mana yang sudah digunakan, mana yang belum, dan mana yang berpotensi dikembangkan,” jelasnya.
Dalam proses evaluasi, Komisi II akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta biro teknis terkait guna melakukan pendataan secara menyeluruh. Evaluasi tidak hanya mencakup fisik aset, tetapi juga sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, hingga status hukum dari aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro.
“Bukan hanya Perusda yang akan kami evaluasi, tetapi seluruh OPD dan biro juga akan dicek. Aset kita sangat banyak, tersebar di Sanga-Sanga, Kutai Timur, hingga Berau. Kita pilah dulu agar pengelolaannya jelas,” tambahnya.
Sapto menegaskan, evaluasi aset ini merupakan bagian dari strategi Komisi II dalam mendorong efisiensi pengelolaan dan peningkatan nilai tambah aset daerah.
“Intinya, kami tidak ingin ada aset provinsi yang diam dan tidak produktif. Jika perlu dilakukan rekomposisi aset, akan kami usulkan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)





