SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu mendatang di lokasi kilometer 28 bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam RDP tersebut, DPRD Kaltim akan menyoroti progres pembangunan fender pengaman Jembatan Mahakam I yang dinilai tidak kunjung terealisasi. Abdulloh mengungkapkan enam bulan lalu pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) telah menjanjikan pengerjaan fender bahkan menyebut proyek tersebut sudah dilelang dan memiliki pemenang.
“Namun sampai hari ini belum juga dilaksanakan. Kami kembali dijanjikan pemancangan awal akhir Januari atau awal Februari. Yang kami butuhkan bukan sekadar pemancangan,” tegasnya.
Ia menekankan pekerjaan fender harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan bukan sekadar simbolis. Menurutnya pemancangan tanpa kelanjutan hanya akan menjadi aksi pencitraan semata.
“Kalau hanya dipancang lalu ditinggal, itu sama saja bohong. Itu hanya price action,” ujarnya.
Abdulloh berharap dengan menghadirkan seluruh stakeholder dalam RDP, setiap persoalan dapat dikupas satu per satu hingga menemukan solusi konkret. Ia menyebut Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltim turut terlibat karena isu tersebut berkaitan erat dengan sektor perhubungan dan keselamatan alur sungai.
Dalam rapat sebelumnya, lanjut Abdulloh, Gubernur Kaltim telah meminta KSOP dan Pelindo untuk menyerahkan pengelolaan tempat kapal serta layanan pemanduan di wilayah Mahakam I dan Mahakam Ulu kepada Perusahaan Daerah (Perusda) apabila dinilai tidak mampu mengelolanya.
“Kalau diserahkan ke Perusda, tentu ada manfaat bagi daerah dan bisa meningkatkan PAD. Konsekuensinya kalau terjadi sesuatu, kami juga ikut bertanggung jawab,” jelasnya.
Namun hingga kini, Perusda belum mendapatkan manfaat apa pun, sementara Pelindo dinilai selama ini menikmati keuntungan. Abdulloh menegaskan pihak yang memperoleh manfaat harus siap bertanggung jawab penuh.
“Tadi juga ditegaskan oleh Profesor Ayub, kalau tidak sanggup, ya mundur,” tambahnya.
Menurut Abdulloh, pemerintah dan KSOP telah menunjukkan sikap tegas. Kini DPRD Kaltim menunggu apakah komitmen tersebut benar-benar direalisasikan atau hanya berhenti pada tataran seremonial.
“Besok ada rapat lagi dengan KSOP, lalu Rabu akan dibahas lebih lanjut. Pembahasan sudah masuk ke ranah teknis, termasuk mekanisme penggantian pengelola,” pungkasnya.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





