SAMARINDA – Pembahasan internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda terus bergulir untuk menyusun strategi penyusunan APBD. Di tengah proses tersebut, isu keterlambatan pencairan hingga belum disalurkannya dana Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat menjadi perhatian serius jajaran legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengonfirmasi persoalan kurang salur dari pusat tersebut secara langsung berdampak pada penyempitan ruang fiskal daerah. Belum adanya kejelasan terkait pencairan dana transfer tersebut tidak hanya menekan kondisi keuangan saat ini, tetapi memengaruhi perencanaan anggaran ke depan.
“Di 2026 saja kurang salurnya sudah jelas, ke depan kan belum ada hilalnya. Otomatis ini akan berpengaruh terhadap APBD kita di 2027,” ujar Iswandi, Selasa (21/7/2026).
Kondisi fiskal yang terbatas itu menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengambil langkah efisiensi yang ketat dan terukur. Pemkot diimbau memilah program kerja secara selektif.
Program yang tidak mendesak atau bersifat non prioritas disarankan untuk ditangguhkan terlebih dahulu. Namun Iswandi menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kepentingan publik. Program kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat wajib menjadi skala prioritas utama.
“Program-program yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat itu yang harus prioritas,” tegasnya.
Mengenai langkah penagihan dan komunikasi ke tingkat pusat, Iswandi menilai wadah organisasi seperti Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) memiliki posisi tawar dan kewenangan yang kuat.
Melalui forum yang menghimpun para kepala daerah tersebut, upaya lobi ke pemerintah pusat maupun DPR RI dapat berjalan lebih efektif tanpa harus selalu dipublikasikan.
“Lobi-lobi kan tidak harus dipublikasikan, yang penting nanti hasilnya,” imbuh Iswandi.
Terkait tata usaha dan penyelesaian beban anggaran, Pemkot dinilai menunjukkan iktikad baik dan tanggung jawab yang tinggi. Dari total akumulasi kewajiban daerah yang diperkirakan mencapai Rp600 miliar lebih, Pemkot mengalokasikan sekitar Rp400 miliar untuk menyelesaikan penyesuaian anggaran 2025.
Iswandi menjelaskan kondisi tersebut terjadi bukan karena kesalahan perencanaan Pemkot Samarinda yang telah menyusun program kerja, melainkan akibat dana dari pemerintah pusat yang tidak kunjung ditransfer. Oleh karena itu, langkah efisiensi pada 2026 merupakan pilihan realistis yang harus diambil.
“Akhirnya terjadilah efisiensi dan pemotongan di 2026 untuk membayar kekurangan 2025,” jelas Iswandi.
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





