Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, mengeluarkan ultimatum keras kepada perusahaan pemilik tongkang Roby-311 yang kembali menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Insiden yang terjadi pada Minggu pagi tersebut merupakan kejadian kedua dalam dua pekan terakhir, yang dinilai Sabaruddin sebagai bukti kelalaian fatal yang tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut keselamatan aset vital publik.
Dewan menuntut perusahaan untuk tidak lepas tangan dan segera menanggung seluruh biaya ganti rugi kerusakan jembatan. Selain itu, Komisi II juga meminta evaluasi besar-besaran terhadap izin usaha perusahaan penabrak serta kinerja pengawasan KSOP dan Pelindo, karena kejadian berulang di lokasi yang sama menunjukkan lemahnya manajemen alur pelayaran di Sungai Mahakam.
Pembaca Setia Radar Media! Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm06jan2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





