SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menegaskan pihaknya tetap fokus mengawal pembangunan infrastruktur, khususnya jalan meski sejumlah agenda pembahasan anggaran dan persoalan lahan masih berlangsung alot.
Abdulloh menjelaskan urusan pembahasan lahan merupakan kewenangan Komisi I. Karena itu, Komisi III hanya hadir ketika diundang Komisi I untuk memberikan dukungan sesuai kapasitas, terutama ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya.
“Komisi III itu diundang Komisi I karena persoalan pembahasan lahan. Itu memang kewenangan mereka,” kata Abdulloh, saat ditemui di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Senin (17/11/2025).
Meski begitu, ia menegaskan Komisi III tetap berkomitmen mengawal sektor infrastruktur.
“Komisi III tetap mengawal infrastrukturnya, jalannya. Alhamdulillah progresnya berjalan terus,” katanya.
Ketika disinggung soal kemungkinan pemangkasan anggaran akibat potensi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), Abdulloh mengakui seluruh sektor, termasuk infrastruktur berpotensi terdampak. Namun hingga saat ini, pembahasan anggaran masih menemui jalan buntu.
“Tadi pembahasannya masih alot, belum ada kesimpulan apa pun. Masih deadlock,” ungkapnya.
Ia menambahkan pembahasan lanjutan akan dilakukan di Balikpapan pada hari berikutnya.
“Akan dilanjut besok di Balikpapan. Belum ada titik temu,” ucapnya.
Meski sejumlah usulan telah muncul dalam rapat, Abdulloh menegaskan prioritas tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Usulan banyak, tapi kita ini uangnya belum tahu. Nanti dibahas lebih detail masuk ke skala prioritas,” jelasnya.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





