SAMARINDA – Kondisi ruas jalan poros Kariangau di Balikpapan kian memprihatinkan. Jalan utama yang menjadi jalur logistik dan akses menuju PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) ini tampak tak terurus. Lubang besar, aspal terkelupas, hingga genangan air menjadi keluhan pengguna jalan dan tak jarang memicu kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi situasi tersebut, Komisi III DPRD Kaltim bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (27/8/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama sejumlah anggota dewan dan pihak terkait meninjau langsung kerusakan jalan yang dinilai membahayakan masyarakat. Ia menegaskan keterlambatan perbaikan jalan tidak bisa ditoleransi.
“Jangan hanya beralasan anggaran. Jalan ini sudah jadi saksi bisu jatuhnya korban. Kalau terus dibiarkan, bisa-bisa ada nyawa yang melayang!” ujar legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Abdulloh menambahkan, jalur menuju KKT merupakan akses vital yang menopang perekonomian Kaltim, karena menjadi jalur distribusi barang dan transportasi pekerja industri.
“Ini pintu gerbang industri. Kalau jalan ke KKT saja rusak parah, bagaimana investor mau percaya pemerintah serius mendukung infrastruktur?” tekannya.
Menurutnya, jika keterbatasan anggaran menjadi alasan, pemerintah seharusnya bisa mencari alternatif solusi, mulai dari pengajuan tambahan dana, pergeseran anggaran, hingga langkah perbaikan darurat agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Komisi III DPRD Kaltim juga menegaskan bahwa hasil peninjauan kali ini harus ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi catatan rapat.
“Kami tidak ingin pertemuan dan peninjauan ini hanya jadi catatan protokol. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Jalan ini harus segera diperbaiki. Apakah pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim berani menjawab tuntutan ini, atau justru membiarkan jalan rusak di Kariangau menjadi saksi bisu kelalaian negara, kita akan lihat prosesnya,” pungkas Abdulloh. (ADV/DPRDKALTIM)





