SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Jumat (15/8/2025). Agenda membahas problematika sekaligus perkembangan pengelolaan desa di Kaltim.
Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, mengungkapkan masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, mulai dari persoalan listrik, akses jalan, hingga tapal batas antar desa.
“Sampai hari ini yang terselesaikan baru sekitar 25 persen dari total 851 desa. Padahal hal itu bisa menimbulkan banyak persoalan di kemudian hari,” ujar legislator Fraksi PAN tersebut.
Darlis juga menyoroti status desa yang kini masuk ke dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, nasib aparat desa di wilayah tersebut harus segera mendapat kejelasan.
“Pertanyaannya, dengan menjadi wilayah IKN itu, aparat desanya dikemanakan?” ucapnya.
Ia menekankan, Komisi IV mendorong percepatan penyelesaian masalah tapal batas. Pasalnya, masih ada sekitar 75 persen dari total desa di Kaltim yang belum memiliki kejelasan batas wilayah.
Sementara itu, Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menjelaskan bahwa penentuan tapal batas berada di kewenangan bupati masing-masing daerah. Kondisi ini berdampak luas pada berbagai aspek pembangunan desa.
“Mulai dari sisi perencanaan, pembangunan desa, sampai bagaimana kebijakan mendesain ekonomi inklusif desa. Nah, PR ini yang cukup krusial bagi kami untuk bisa diselesaikan,” terangnya. (ADV/DPRDKALTIM)





