Komisi IV DPRD Kaltim Tanggapi Usulan Kendaraan Antar-Jemput untuk Siswa SMAN 10 Samarinda

SAMARINDA – Proses pemindahan gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda ke Yayasan Melati, Samarinda Seberang, pada tahun ajaran baru 2025/2026 berjalan tidak sepenuhnya mulus. Meski siswa baru sudah mulai beraktivitas di lokasi tersebut, sejumlah orang tua masih menyampaikan keluhan, salah satunya soal fasilitas transportasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengungkapkan adanya aspirasi dari orang tua siswa yang meminta disediakannya kendaraan khusus antar-jemput sekolah. Hal itu disampaikan saat Komisi IV melakukan inspeksi lapangan ke SMAN 10 Samarinda, Senin (14/7/2025).

“Kemarin ada orang tua yang meminta kendaraan antar-jemput disediakan. Mungkin para orang tua tidak tahu, bahwa tidak semudah itu untuk merealisasikannya,” terang H. Baba, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, baik DPRD Kaltim maupun Pemerintah Provinsi saat ini belum membahas penganggaran kendaraan sekolah. Fokus utama alokasi anggaran masih diarahkan pada program prioritas pemerintahan baru, yakni Gratispol dan Josspol.

“Mekanismenya tentu lewat penganggaran, bukan uang pribadi. Jadi pihak sekolah harus mengusulkan dulu kepada pihak terkait agar bisa dibahas,” jelas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

H. Baba menambahkan, meski tidak menutup kemungkinan usulan kendaraan antar-jemput masuk dalam program anggaran mendatang, prosesnya tidak bisa instan. “Kalau pun disetujui, secara realistis mungkin baru bisa terlaksana sekitar lima tahun ke depan,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Kaltim)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI