SAMARINDA – Jajaran pimpinan Komisi IV DPRD Kota Samarinda melontarkan kritik tajam terhadap laporan capaian kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
Meski secara administratif indikator kinerja disebut berhasil, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan akses pendidikan yang lebar, terutama bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan sektor PAUD.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan angka-angka keberhasilan yang dipaparkan harus disinkronkan dengan detail penggunaan anggaran untuk menjawab persoalan di akar rumput.
Ia menyoroti kebijakan anggaran yang dianggap kontradiktif dengan kewajiban belajar 13 tahun. Ia menemukan adanya sektor pendidikan dasar yang justru tidak mendapatkan alokasi anggaran yang memadai.
“Ketimpangan akses pendidikan untuk PAUD dan kesetaraan ternyata tidak ada anggarannya, ini kan aneh. Padahal ada kewajiban 13 tahun wajib belajar, tapi kalau sampai tidak dianggarkan sepeser pun, ini menjadi tanda tanya besar. Kami ingin tahu anggaran Rp900 miliar ini pendistribusiannya ke mana saja setelah dipotong BOSDA, BOSNAS, insentif, dan sertifikasi,” ujar Sri Puji, Selasa (5/5/2026).
Selain soal anggaran, Sri Puji menyoroti sistem tata kelola dan rekrutmen kepala sekolah. Ia mengingatkan lemahnya pengawasan manajerial dapat berdampak fatal, berkaca pada insiden kebakaran di SMPN 2 beberapa saat lalu.
“Kita sudah tidak punya uang untuk membangun, jangan sampai sekolah yang ada malah terbakar karena kelalaian pengawasan terhadap instalasi listrik dan sebagainya. Manajerial calon kepala sekolah harus benar-benar komprehensif,” tegasnya.
Ia mendorong adanya kerja sama (MoU) antara Disdikbud Samarinda dengan Provinsi Kalimantan Timur untuk menangani pendidikan inklusi.
“Banyak anak-anak ABK yang tidak bisa masuk sekolah karena berbagai hal, mulai dari jarak hingga biaya asesmen yang mahal. Kita ingin pendidikan di Samarinda meningkatkan literasi, numerasi, dan karakter, maka pembiayaannya harus dipikirkan secara serius,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, menekankan pentingnya Disdikbud menyajikan data Rencana Kerja (Renja) dalam bentuk angka yang detail per bidang kerja.
Hal itu diperlukan agar fungsi pengawasan DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) dapat berjalan maksimal.
“Kami mohon ketika nanti kita bertemu lagi, tolong diberikan Renja-nya itu anggaran yang dibutuhkan per bidang berapa, dalam bentuk angka. Kami ini kan memiliki latar belakang yang berbeda-beda, jadi supaya kami bisa paham, oh angka ini yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah di bidang ini,” jelas Riska.
Ia berharap dengan data yang transparan, Komisi IV dapat memperjuangkan penambahan anggaran apabila ditemukan urgensi permasalahan yang belum terakomodasi.
“Selama ini kami hanya meraba-raba melalui KUA-PPAS, tapi begitu menghadapi kendala di lapangan, semua seolah lepas tangan karena datanya tidak detail,” ungkapnya. (rm/adv)
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





