SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda. Agenda itu dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny, guna mengevaluasi realisasi kerja semester pertama tahun 2026 sekaligus membahas proyeksi kegiatan untuk tahun anggaran 2027.
Meski capaian kinerja menjadi salah satu fokus, perhatian legislatif justru tersedot pada ketimpangan porsi anggaran di tubuh DP2PA. Komisi IV menemukan adanya bidang vital yang justru mencatatkan angka nol rupiah pada pos anggarannya di tahun 2026 ini.
“Yang pasti kita kan hari ini memang pemanggilan mereka berkaitan tentang realisasi kerja, capaian di 2026 di semester pertama, dan juga rencana kegiatan mereka di 2027. Dalam hal ini memang lebih tendensi ke sistem penganggaran,” kata Novan, Selasa (7/7/2026).
Novan mengungkapkan dari hasil pencermatan draf anggaran, terdapat kejanggalan di mana program yang menjadi garda terdepan untuk mendukung kebijakan nasional sama sekali tidak mendapatkan sokongan dana. Padahal Kota Samarinda saat ini tengah berjuang keras untuk mengejar dan mempertahankan predikat Kota Layak Anak.
“Dalam capaian untuk menjadi Kota Layak Anak, bidang tersebut dananya nol di 2026 ini. Nah, hal ini juga kami pikir perlu menjadi peninjauan kembali bagi pemerintah kota, kenapa sampai ini terjadi,” sambungnya.
Ia menambahkan walaupun Surat Keputusan (SK) mengenai pemberlakuan dan target capaian program Kota Layak Anak tersebut berdurasi jangka panjang dari tahun 2026 hingga 2029, pemerintah daerah tidak bisa bersikap santai. Menurutnya langkah persiapan yang matang harus dimulai sejak dini secara konsisten tiap tahunnya.
“Hal ini yang juga memang walaupun dalam SK tersebut pemberlakuan itu adalah 2026 sampai 2029 untuk capaian untuk program Kota Layak Anak, tapi dalam hal ini kan perlu sudah persiapan-persiapan yang harus dilakukan,” tegasnya.
Ketiadaan alokasi dana itu dinilai berdampak langsung pada mandeknya agenda-agenda krusial di lapangan, salah satunya adalah kegiatan pemetaan atau survei berkala ke wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah rawan kasus anak.
“Salah satunya tadi disampaikan bagaimana untuk melakukan apa namanya survei-survei ke lokus-lokus yang memang menjadi daerah rawan. Nah, hal ini juga perlu didukung, karena mereka tidak punya anggaran untuk melakukan itu,” urai Novan.
Meskipun dalam keterbatasan tersebut jajaran aparatur DP2PA Samarinda dikabarkan tetap berupaya menjalankan fungsi pokoknya, Komisi IV DPRD Samarinda menilai hasil yang dicapai tentu tidak akan pernah bisa menyentuh angka maksimal tanpa adanya bahan bakar anggaran yang memadai.
“Walaupun mereka tetap menjalankan, tapi kan tetap tidak bisa secara maksimal toh? Itu yang menjadi catatan kami,” tegasnya
Pewarta: Abdi
Editor: Yahya Yabo





