Komisi IV Singgung Bahaya Jabatan Plt Berkepanjangan, RSUD AWS Tidak Pernah Sepi Permasalahan

SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, menilai berbagai persoalan yang berulang di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda tidak bisa dilepaskan dari belum terisinya jabatan direktur definitif di rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut.

Saat diwawancarai, Darlis, mengatakan kasus yang belakangan mencuat di AWS hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang terjadi di internal rumah sakit.

“Sebetulnya ini seperti gunung es. Kasus itu muncul, tetapi banyak kasus-kasus serupa yang terjadi dan terus berlanjut,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Menurutnya Komisi IV DPRD Kaltim telah berulang kali mengingatkan manajemen AWS melalui Dinas Kesehatan terkait banyaknya persoalan yang terus bermunculan tanpa penyelesaian yang tuntas.

Darlis menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari status kepemimpinan rumah sakit yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Situasi itu membuat pengambilan keputusan strategis tidak berjalan maksimal.

“Karena sampai sekarang direktur definitif belum ada. Namanya Plt, untuk mengambil kebijakan yang terlalu dalam tentu ada kehati-hatian. Akhirnya mekanisme kontrol dan SOP tidak berjalan maksimal,” katanya.

Ia menjelaskan penempatan pejabat dalam lingkungan pemerintahan seharusnya mengikuti mekanisme yang telah diatur dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Jabatan Plt yang berlangsung terlalu lama dinilai berdampak pada kinerja organisasi.

“Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, pasti mengganggu kinerja pemerintah. Standar prosedur juga tidak bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Darlis menyoroti aspek psikologis yang kerap dihadapi pejabat Plt, terutama apabila berasal dari lingkungan internal instansi yang sama. Menurutnya kondisi tersebut dapat memengaruhi ketegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun penegakan aturan.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim meminta Gubernur Kalimantan Timur segera mengisi jabatan-jabatan strategis secara definitif dan menghindari pertimbangan politik dalam proses penempatan pejabat.

“Kami mengingatkan Pak Gubernur untuk kembali pada mekanisme yang ada. Hilangkan kepentingan-kepentingan politis dalam menempatkan seseorang sehingga tidak perlu jabatan itu diisi Plt sampai berlarut-larut seperti sekarang,” ujarnya.

Darlis mengungkapkan Komisi IV bahkan telah menyampaikan sikap resmi melalui surat kepada gubernur terkait sejumlah jabatan yang masih diisi Plt, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan, RSUD AWS, hingga RSUD Kanujoso Djatiwibowo.

“Kami sudah sampaikan secara resmi agar Pak Gubernur memberikan perhatian dan tidak membiarkan jabatan itu diisi oleh Plt sekian lama,” katanya.

Namun hingga kini DPRD Kaltim belum menerima jawaban resmi atas surat tersebut.

Meski begitu, Komisi IV memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap berbagai aduan yang muncul di sektor pendidikan, termasuk menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai rawan memunculkan persoalan di lapangan.

“Kami akan terus mengawal. Besok kami juga rapat dengan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi berbagai aduan yang masuk, apalagi menjelang SPMB yang merupakan periode sangat rentan munculnya persoalan,” kata politikus dari PAN tersebut.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI