Komnas HAM Desak Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan dan Tindak Aparat Brutal

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Ketua Anis Hidayah menyampaikan sikap resmi terkait perkembangan situasi Indonesia akhir-akhir ini.

Pertama dirinya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis Brimob dalam aksi demonstrasi.

“Komnas HAM Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dan korban luka lainnya serta mengecam tindakan brutal aparat kepolisian yang menghilangkan nyawa,” ujar Anis Hidayah, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Anis, Komnas HAM menaruh perhatian serius terhadap eskalasi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 di Jakarta maupun daerah lain yang menimbulkan korban jiwa dan memicu keresahan publik luas.

“Kami mendorong Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas, adil, transparan, dan akuntabel terhadap semua pihak yang diduga melindas Affan Kurniawan agar tidak terjadi impunitas,” katanya.

Lebih jauh, Anis mengingatkan aparat negara agar bertugas dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta tidak melakukan tindakan represif maupun penggunaan kekuatan berlebihan terhadap massa aksi.

“Aparat harus profesional, akuntabel, transparan, tidak represif, tidak menggunakan kekuatan berlebihan, serta berpedoman pada prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegasnya.

Selain itu, dirinya mendesak pemerintah dan DPR membuka ruang partisipasi publik, agar aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa menimbulkan kegaduhan maupun pernyataan yang memicu keresahan luas.

“Kami mendorong pemerintah, DPR, dan semua pihak membuka ruang dialog, kritik, dan aspirasi masyarakat serta menghindari pernyataan yang menimbulkan keresahan publik,” ujarnya.

Anis menambahkan masyarakat harus memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dengan tetap damai, tidak terpancing provokasi, dan mengutamakan keamanan bersama dalam menyampaikan aspirasi politik di ruang publik.

“Kami menghimbau masyarakat melakukan aksi damai, menghindari provokasi, tidak terpancing tindakan anarki, dan mengedepankan kemanusiaan demi menjaga keamanan bersama,” sebutnya.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI