JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan relokasi warga Rempang tidak boleh dilakukan dengan cara pemaksaan. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Menteri Transmigrasi dan sejumlah kementerian terkait di Jakarta, Kamis (17/7/2025) yang membahas lanjutan polemik relokasi dan transmigrasi warga Rempang, Batam.
“Sebagai lembaga hak asasi manusia, karena kami menerima aduan terkait masyarakat di sana yang menolak dilakukan relokasi, maka itu kami sampaikan kepada Bapak Menteri dan beberapa kementerian lembaga yang hari ini hadir,” kata Anis.
Ia menekankan relokasi paksa merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, terlebih apabila dilakukan tanpa persetujuan warga, terutama terhadap mereka yang menggantungkan hidup sebagai nelayan. Anis menyebutkan ada kekhawatiran warga terhadap pemindahan yang menjauh dari wilayah laut.
“Kalau mereka dipindah di luar laut, itu keberatan sekali, karena mayoritas mereka itu ‘kan nelayan,” ujarnya.
Anis menyoroti perlunya pembangunan fasilitas dasar yang memadai di lokasi relokasi, termasuk kebutuhan spesifik komunitas lokal seperti dermaga dan sarana ekonomi masyarakat pesisir.
Lebih jauh, Komnas HAM menekankan pentingnya penilaian dan pengakuan formal terhadap keberadaan masyarakat adat di wilayah Rempang.
Menurut Anis, kelompok-kelompok masyarakat adat yang berada di sana perlu mendapatkan asesmen terlebih dahulu sebagai bagian dari perlindungan hak konstitusional mereka.
“Karena ini adalah masyarakat adat, mestinya mendahulukan bagaimana memberikan asesmen, penilaian, dan pengakuan terhadap masyarakat adat yang di sana,” ujarnya.
Anis menyampaikan proses pengakuan masyarakat adat tersebut menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan Kementerian Transmigrasi, sehingga perlu koordinasi lintas kementerian.
“Selama ini mereka ‘kan menunggu adanya penilaian dan pengakuan masyarakat adat di sana, karena itu juga bagian dari hak mereka,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi, Komnas HAM berencana melakukan dialog langsung dengan pemerintah daerah dan masyarakat Rempang. Bahkan, Anis menyebut pihaknya akan kembali turun ke lapangan untuk memantau langsung situasi di sana.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





