BONTANG – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor homestay dan vila di atas laut, DPRD Bontang meminta adanya percepatan legalisasi tempat-tempat tersebut.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah pengelola homestay yang bersedia mendukung pemerintah daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi. Namun jumlahnya masih belum mencapai setengah dari keseluruhan pelaku usaha yang beroperasi.
“Ada beberapa homestay yang sudah mendukung pemerintah untuk PAD-nya, tapi memang masih jauh dari setengahnya saja,” ungkapnya, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan pihak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang telah melakukan pendekatan kepada para pemilik homestay dan sebagian besar menyambut baik rencana tersebut. Meski demikian, proses administrasi dan legalitas usaha masih menjadi kendala yang harus diselesaikan.
Andi Faizal mengatakan pemerintah meminta peran aktif pihak kelurahan dalam membantu, proses pengurusan izin resmi bagi para pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh usaha penginapan dapat terdata, secara legal sebelum dikenakan kewajiban pajak daerah.
“Secara prinsip Bapenda sudah melakukan pendekatan dan disetujui untuk pendapatan daerah. Karena masih dalam proses, kelurahan juga kami minta aktif untuk membantu mengeluarkan izin resminya,” jelasnya.
Ia menambahkan khusus untuk vila atau homestay yang dibangun di atas laut, proses perizinannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Karena itu, seluruh persyaratan termasuk kesesuaian tata ruang dan izin lainnya harus lebih dulu diselesaikan di tingkat provinsi.
“Karena ini vila di atas laut, kewenangannya ada di provinsi. Jadi memang izin tata ruang dan seluruh persyaratan lainnya harus selesai di provinsi. Setelah itu baru terdaftar secara resmi dan kita bisa masuk untuk penarikan PAD,” tegasnya.
DPRD Kota Bontang berharap percepatan legalisasi tersebut tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha pariwisata.
Untuk itu sektor wisata pesisir di wilayah Kota Bontang dapat berkembang secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian daerah. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





