SAMARINDA – Seorang remaja berusia 21 tahun dilaporkan meninggal dunia di Danau Bukit Lontar, Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara pada 20 Juli 2025 lalu. Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat, kasus ini menjadi korban ke-54 sejak 2011 akibat lubang bekas tambang.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyayangkan peristiwa tersebut yang kembali menambah deretan korban. Ia menilai pemerintah pusat maupun provinsi terkesan abai karena membiarkan kasus serupa terus berulang.
“Lagi-lagi pemerintah abai. Seharusnya jangan dibiarkan sampai korban ke-54,” tegas Demmu usai Rapat Paripurna, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, lubang tambang yang tidak direklamasi menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah. Ia juga menyoroti ketiadaan sanksi tegas terhadap perusahaan yang meninggalkan konsesi begitu saja.
“Perusahaan-perusahaan tambang yang lubangnya mengancam masyarakat harus dideteksi dan diidentifikasi. Jangan sampai ada lagi anak-anak atau warga meninggal di lubang tambang,” ujarnya.
Demmu juga menyebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seolah tidak berfungsi dalam mengantisipasi persoalan ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Media Kaltim, dari total 54 korban jiwa, sebanyak 52 meninggal di lubang tambang batu bara, sementara 2 lainnya di lubang bekas tambang pasir. Deretan catatan buruk ini kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen pengamanan dan reklamasi lubang tambang di Kaltim.
(Adv/DPRD Kaltim)





