SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor KPU Kaltim, Rabu (12/11/2025). Agenda itu menjadi ruang dialog antara penyelenggara Pemilu dan partai politik untuk memperkuat transparansi serta kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan data pemilih.
Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, menjelaskan forum tersebut merupakan langkah konkret lembaganya dalam memastikan standar pelayanan publik berjalan optimal di lingkungan KPU.
“Kami menghadirkan partai politik kali ini untuk meminta saran dan masukan, terutama dalam hal pencocokan data pemilih. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki layanan,” ujarnya.
Menurut Qayyim, evaluasi terhadap layanan publik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan peserta Pemilu. Melalui forum semacam itu, KPU membuka diri terhadap kritik dan masukan untuk memperkuat sistem yang sudah ada.
“Tentunya dari layanan itu ada evaluasi. Dari kegiatan inilah kita berupaya meminta masukan, agar pelayanan publik semakin kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Qayyim menuturkan masyarakat kini dapat mengakses data pemilih maupun hasil Pemilu secara mandiri melalui laman info pemilu. Platform tersebut menyediakan informasi mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga perolehan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Bahkan partai politik juga bisa melihat langsung data perolehan suara di masing-masing TPS. Ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi mereka untuk menganalisis kekuatan atau kebocoran suara,” jelasnya.
Meski demikian, KPU tetap membuka layanan secara langsung bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tanpa akses Daring.
“Meskipun dapat diakses secara pribadi, kami juga melayani secara offline melalui PPID sebagai gerbang utama pelayanan publik,” pungkas Qayyim.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





