Krisis Fasilitas Publik, DPRD Kaltim Desak Pemanfaatan Lahan Eks Puskib

SAMARINDA – Lahan eks Puskib yang mangkrak di Kota Balikpapan dinilai sebagai peluang untuk menjawab berbagai kebutuhan mendesak masyarakat. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, yang mendorong agar pemanfaatan lahan seluas 3,8 hektare tersebut segera diprioritaskan.

Menurut Nurhadi, saat ini Balikpapan menghadapi krisis fasilitas publik, mulai dari terbatasnya jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga minimnya Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri.

“Kota Balikpapan butuh fasilitas. Bukan hanya SPBU, tapi juga SMA dan ruang terbuka hijau (RTH). Lahan itu bisa multifungsi,” ujarnya, Minngu (18/5/2025).

Ia menyarankan agar lahan eks Puskib dikembangkan secara terintegrasi untuk menjawab beragam kebutuhan, tanpa mengesampingkan aspek lingkungan dan tata ruang.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan peningkatan jumlah penduduk Balikpapan setiap tahun, namun tidak diimbangi dengan pertumbuhan sarana pendidikan dan infrastruktur publik. Hal ini berpotensi memperlebar ketimpangan pelayanan publik.

Nurhadi mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk terlibat dalam proses perencanaan. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam menentukan masa depan lahan tersebut.

“Jangan hanya karena ego kewenangan, lahan itu tidak termanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM/NRD)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI