TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melangkah lebih maju dalam upaya menekan angka stunting dan memperkuat perlindungan sosial. Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kukar dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sistem data digital terpadu yang menjadi fondasi baru bagi kebijakan penanganan kemiskinan dan gizi anak.
Melalui DTSN, Pemkab Kukar kini mampu mengintegrasikan seluruh basis data kesejahteraan masyarakat untuk memastikan program bantuan sosial dan intervensi gizi lebih tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi keluarga rentan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menjelaskan DTSN kini menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan perlindungan sosial di Kukar. Data ini memungkinkan pemerintah menyalurkan bantuan dengan presisi berdasarkan kondisi sosial ekonomi warga.
“Batas maksimal sasaran kita sampai desil 5, sedangkan desil 6 sampai desil 10 sudah dikategorikan mampu,” jelas Yuliandris, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan integrasi data ini tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga memastikan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan beasiswa pendidikan menjangkau kelompok prioritas yang benar-benar membutuhkan. Program PKH menyasar keluarga dengan ekonomi desil 1 hingga 4, sementara beasiswa pendidikan meluas hingga desil 5.
Menurut Yuliandris, berbagai program perlindungan sosial berbasis tunai, bantuan makanan, dan alat bantu disabilitas tetap berjalan normal meski adanya efisiensi anggaran.
“Untuk bantuan tunai, bantuan makanan, alat bantu disabilitas, serta program perlindungan sosial lainnya masih aman dan tidak terdampak signifikan,” tegasnya.
DTSN sendiri merupakan hasil integrasi tiga basis data besar yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ketiganya kini tergabung dalam satu sistem nasional yang menjadi rujukan berbagai kebijakan sosial di seluruh daerah.
Dengan sistem terintegrasi, Pemkab Kukar dapat menargetkan intervensi dengan lebih presisi, terutama untuk keluarga dengan risiko stunting dan kekurangan gizi.
“Data tunggal ini membuat program lebih terarah, sehingga bantuan betul-betul diterima oleh keluarga yang membutuhkan, khususnya bagi anak-anak yang rentan stunting,” terang Yuliandris.
Ia menekankan upaya percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Dinas Sosial memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan sosial keluarga rentan melalui bantuan pangan bergizi dan dukungan kesejahteraan dasar.
Selain itu, sinergi lintas sektor antara kesehatan, pendidikan, dan sosial terus diperkuat. Kolaborasi ini memastikan setiap anak mendapatkan hak gizi, pendidikan, dan perlindungan yang memadai untuk tumbuh sehat dan produktif.
“Harapannya, dengan pemanfaatan DTSN, program pengentasan stunting di Kukar bisa lebih efektif. Semua intervensi, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial, akan saling terintegrasi untuk mencapai target penurunan angka stunting,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





