TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menghadapi masa fiskal yang menantang setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 resmi disahkan. Penyesuaian besar dilakukan menyusul menurunnya pendapatan daerah akibat koreksi pendapatan sah dan kebijakan nasional terkait Dana Bagi Hasil (DBH).
Pengesahan APBD-P dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kukar, Selasa (30/9/2025) yang dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif. Dari rapat itu, terungkap pendapatan daerah terkoreksi dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun, sementara belanja daerah turun dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun.
Penurunan paling besar terjadi pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, disusul penyesuaian pada pos belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bertahan di angka Rp953 miliar, menandakan perlunya sumber pendapatan baru yang lebih stabil.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan tantangan sesungguhnya belum berakhir.
“Biasanya uang yang berputar di Kukar lebih dari Rp10 triliun, tapi tahun depan hanya sekitar Rp5 triliun. Artinya setengahnya hilang. Dampaknya langsung terasa pada pendapatan, perputaran ekonomi, hingga inflasi,” tegas Rendi.
Ia menyoroti kebijakan pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mulai diberlakukan tahun depan, membuat Kukar sebagai daerah penghasil migas tidak lagi menikmati porsi besar seperti sebelumnya.
Dampaknya bukan hanya pada fiskal daerah, tetapi aktivitas ekonomi masyarakat dan sirkulasi uang lokal. Kondisi tersebut, menurut Rendi, harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk berpikir lebih progresif.
“Potensi daerah harus digali lebih dalam. Kita tidak bisa hanya mengandalkan yang ada. Dibutuhkan inovasi baru dan ide segar agar pendapatan tetap terjaga,” tambahnya.
Rendi menilai sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM masih menjadi ruang besar bagi peningkatan PAD jangka menengah. Selain menggali potensi ekonomi baru, Pemkab juga akan mendorong efisiensi belanja publik dan digitalisasi layanan agar pengeluaran daerah lebih produktif.
Meski terjadi penurunan fiskal, Rendi memastikan tidak ada program prioritas yang dihapus.
“Semua program tetap berjalan sesuai APBD murni. Tidak ada substansi yang berubah, hanya pergeseran teknis,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





