TENGGARONG – Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui peluncuran Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) online yang dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Pada Rabu (17/6/2026).
Dengan sistem SP2D online, proses administrasi pencairan anggaran kini tidak lagi bergantung pada dokumen fisik yang selama ini menjadi bagian dari birokrasi manual.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan penerapan SP2D online menjadi langkah penting dalam mempercepat layanan keuangan daerah sekaligus memangkas rantai proses yang sebelumnya cukup panjang. Sistem baru itu memungkinkan seluruh proses berjalan lebih cepat, transparan, dan terpantau secara real time.
Ia menjelaskan pada sistem lama, proses pencairan dana harus melewati tahapan berkas fisik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Setelah itu, dokumen SP2D dicetak dan dibawa ke pihak perbankan untuk diproses lebih lanjut. Alur tersebut kerap memakan waktu dan melibatkan banyak tahapan administratif.
“Kalau dulu biasanya ‘kan berkas, setelah berkas lengkap, dibawa ke BPKAD, diproses BPKAD, keluar kertas SP2D-nya, SP2D-nya dilansir atau dibawa ke bank,” ujar Aulia.
Namun dengan sistem SP2D online, seluruh proses tersebut kini terintegrasi dalam satu dashboard digital yang dapat diakses berbagai pihak terkait.
Sistem tersebut terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri sehingga proses monitoring dapat dilakukan secara langsung tanpa harus menunggu dokumen fisik berpindah tangan.
Aulia menegaskan perubahan itu bukan sekadar soal teknologi, tetapi perubahan budaya kerja birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya sistem digital membuat proses pencairan dana menjadi lebih efisien dan akurat, sekaligus meminimalkan potensi keterlambatan dalam pelayanan keuangan.
“Kalau sekarang dengan adanya SP2D online ini, karena dashboardnya itu ada di Kemendagri, itu sudah tidak perlu dibawa kertas-kertas lagi dari BPKAD ke perbankan,” ucapnya.
Ia menambahkan sistem itu memungkinkan semua pihak untuk memantau proses secara langsung, hingga pada akhirnya dana dapat langsung masuk ke rekening penerima tanpa proses manual yang panjang.
“Jadi langsung semua pihak secara online bisa memonitor. Dan ya, tahu-tahunya uangnya sudah masuk ke rekening masing-masing,” kata Aulia.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menyebut implementasi SP2D online di Kukar menjadi bagian dari upaya nasional dalam mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai sistem itu penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas belanja daerah, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan dalam proses administrasi keuangan di OPD.
“Tujuan utamanya adalah percepatan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan sistem ini, belanja OPD bisa lebih akurat dan bisa menghindari penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Horas.
Menurutnya penerapan SP2D online menjadi momentum penyamaan persepsi bagi seluruh perangkat daerah, termasuk pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran, agar beralih dari sistem manual menuju sistem digital.
Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah di Indonesia.
“Ini sekaligus apresiasi kepada Pemkab Kukar yang bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam transformasi digital keuangan daerah,” sebut Horas.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





