PASER – Lembaga Konservasi Untuk Masa Depan (KUNTUMM) Kabupaten Paser menggelar diskusi publik bertajuk Lestarikan Alam dengan Konservasi: Langkah Kecil, Warisan Luhur Untuk Masa Depan, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, baik dari unsur masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait mengenai pentingnya pengelolaan hutan berkelanjutan serta penguatan peran serta masyarakat.
Ketua Lembaga KUNTUMM Kabupaten Paser, Ade Muryono, menegaskan diskusi publik dan Focus Group Discussion (FGD) tersebut merupakan inisiasi strategis untuk menghimpun para pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor kehutanan, khususnya yang bersinggungan dengan wilayah Cagar Alam (CA).
Salah satu poin krusial yang diangkat dalam diskusi tersebut yakni mengenai nasib warga yang telah lama menetap di kawasan CA. Untuk itu pihaknya meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera mengambil langkah konkret terkait status tata ruang pemukiman tersebut.
“Untuk kawasan CA yang sudah lama di tempati masyarakat, kami meminta untuk BKSDA segera mengenclave (pemisahan) kawasan itu sebagai kawasan pemukiman. sehingga tidak lagi ditetapkan sebagai kawasan cagar alam,” katanya, Rabu (21/1/2026).
Tujuan enclave itu, agar lahan yang telah di tempati masyarakat tersebut dikeluarkan dari kawasan cagar alam, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan itu.
Guna memastikan masukan yang dihasilkan dalam diskusi publik tersebut bersifat solutif, KUNTUMM Paser telah melakukan koordinasi awal dengan berbagai dinas terkait. Mengingat output kegiatan itu yaitu mengumpulkan rekomendasi dari para peserta yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Paser.
“Keinginan kami dari kegiatan ini adalah memberikan yang terbaik kepada Kabupaten Paser, melalui rekomendasi-rekomendasi dari para peserta dalam diskusi publik ini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut diskusi publik, KUNTUMM Paser berencana menjalin kerja sama formal melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pemangku kepentingan. Hal itu dilakukan untuk mempertegas posisi KUNTUMM dalam menjaga ekosistem daerah.
“Pasca kegiatan ini, kami akan segera memberikan MoU kepada beberapa stakeholder. Ini adalah bukti komitmen bahwa KUNTUMM hadir sebagai katalisator dalam upaya konservasi dan penanganan masalah kehutanan di Kabupaten Paser,” jelasnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo





