BONTANG – Saat ini status lahan Wana Tirta berstatus Hal Guna Bangunan (HGB). Hal ini menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Bontang agar pembahasan tidak memengaruhi proses revisi RTRW.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan informasi tersebut perlu dicermati secara serius, karena berkaitan dengan hak pemanfaatan lahan yang telah dimiliki oleh pihak tertentu.
Menurut Joni, sinkronisasi antara status kepemilikan atau penguasaan lahan dengan rencana tata ruang menjadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pemerintah daerah harus memastikan status lahan yang ada selaras dengan fungsi ruang yang akan ditetapkan. Jangan sampai nanti muncul persoalan, karena lahannya memiliki hak tertentu, tetapi dalam RTRW ditetapkan untuk fungsi yang berbeda,” kata Joni.
Ia menegaskan pembahasan RTRW tidak hanya menyangkut perubahan zonasi atau peruntukan ruang, tetapi harus mempertimbangkan aspek legalitas lahan yang telah memiliki dasar hukum. Karena itu, Pansus meminta pemerintah daerah menyajikan data dan kajian yang lengkap sebelum keputusan terkait tata ruang ditetapkan.
Selain menyoroti status lahan Wana Tirta, Pansus mempertanyakan keterlibatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam proses pembahasan RTRW. DPRD Kota Bontang ingin memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif mengenai peran dan kewenangan lembaga tersebut dalam penyusunan dokumen tata ruang Kota Bontang.
“Kami juga ingin mendapatkan penjelasan yang utuh terkait keterlibatan BKSDA. Informasi awal yang kami terima, di Bontang tidak ada kawasan konservasi yang menjadi kewenangan langsung BKSDA. Namun tentu hal ini masih perlu kami dalami,” jelasnya.
Menurut Joni, klarifikasi mengenai status kawasan dan kewenangan instansi terkait diperlukan agar proses revisi RTRW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pansus tidak ingin ada kesalahan dalam penetapan fungsi ruang yang berpotensi menimbulkan hambatan administratif maupun hukum di masa mendatang. (rm/adv)
Editor: Yahya Yabo





