Langkah Serius Lestarikan Bahasa Daerah, Disdikbud Persiapkan Modul Bahasa Kutai untuk SD

TENGGARONG – Bahasa Kutai tidak lagi sekadar tradisi lisan, tetapi bersiap masuk ruang kelas sebagai bagian dari kurikulum formal di sekolah dasar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menggelar workshop penyusunan modul pembelajaran Bahasa Kutai untuk guru SD, Senin (14/7/2025), sebagai bagian dari langkah strategis menjaga warisan budaya daerah.

Sebanyak 50 guru dari seluruh kecamatan di Kukar mengikuti kegiatan selama dua hari di Hotel Grand Fatma, Tenggarong. Mereka adalah calon pionir yang akan membawa Bahasa Kutai hidup kembali di ruang-ruang kelas melalui pendekatan kurikulum muatan lokal.

Workshop dibuka oleh Nuraini, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, mewakili Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno. Dalam sambutannya, Nuraini menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari gerakan pelestarian budaya berbasis pendidikan.

“Semoga modul yang disusun bisa benar-benar digunakan di sekolah, bukan hanya formalitas di atas kertas,” tegasnya.

Nuraini selaku Analis Kebijakan Ahli Muda menekankan pentingnya pendidikan berbasis kearifan lokal. Bahasa Kutai, menurutnya bukan hanya alat komunikasi, tetapi cermin identitas yang harus diwariskan secara terstruktur sejak dini.

Untuk memastikan kualitas modul, penyusunan dilakukan dengan pendampingan dari Balai Bahasa Kalimantan Timur (Kukar). Para ahli dilibatkan untuk menjaga ketepatan bahasa sekaligus kelayakan pedagogis materi.

“Kita ingin modul ini kuat secara substansi dan mudah diterapkan guru dalam proses belajar mengajar,” jelas Nuraini.

Modul hasil workshop ini nantinya akan dikembangkan lebih lanjut dan dijadikan acuan resmi kurikulum lokal di seluruh SD se-Kukar. Para peserta diimbau untuk terlibat aktif dan bertanggung jawab selama proses penyusunan berlangsung.

“Ini bukan pelatihan biasa. Ini misi budaya. Kami ingin para guru menjadi duta pelestarian Bahasa Kutai di sekolah masing-masing,” tandasnya. (adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI