Lantik 91 ASN Pemprov, Gubernur Kaltim Mulai Penataan Birokrasi Kaltim

SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud resmi melantik 91 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12/2025). Pelantikan dilakukan setelah sempat beberapa kali mengalami penundaan.

Sebanyak 91 ASN yang dilantik terdiri dari 7 pejabat pimpinan tinggi pratama, serta 84 pejabat administrator dan pengawas atau Eselon III dan Eselon IV. Pelantikan tersebut diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam memperkuat kinerja birokrasi Pemprov Kaltim.

Di antara pejabat yang dilantik yakni Lisa Hasliana sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Siti Parisyah Yana sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang II, Yusliando sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Joko Istanto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fahmi Himawan sebagai Kepala Dinas Pangan, Muhaimin sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang berasal dari Kota Balikpapan, serta Buyung Budi Gunawan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur.

Rudy Mas’ud berharap pelantikan itu dapat memberikan dorongan baru dalam meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama pada jabatan-jabatan yang sebelumnya mengalami kekosongan.

“Ini mudah-mudahan memberikan energi baru, energi kerja kita, dan bisa menjawab tantangan masa kini serta masa depan. Karena memang banyak jabatan Eselon III dan Eselon IV di OPD yang masih kosong,” ujarnya.

Rudy menegaskan pelantikan tersebut merupakan tahap awal dari proses penataan kembali struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pada Januari mendatang, Pemprov Kaltim akan kembali melaksanakan pelantikan lanjutan, termasuk untuk jabatan Eselon II, III, dan IV.

“Masih kita lakukan evaluasi, karena di Januari ada beberapa pejabat Eselon II yang akan memasuki masa pensiun. Penataan ini akan berlanjut hingga sekitar bulan Maret,” jelasnya.

Menurut Rudy, rotasi dan pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme sistem kepegawaian yang berlaku. Apabila terdapat pejabat yang tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan, maka akan dilakukan mekanisme shelter melalui seleksi terbuka.

“Siapa pun yang memiliki kompetensi, baik dari internal maupun eksternal, termasuk dari luar Kalimantan Timur, memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.

Pelantikan itu merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi yang telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya. Namun pelaksanaan pelantikan baru dapat dilakukan di penghujung tahun dikarenakan Pemprov Kaltim sebelumnya fokus pada pembahasan laporan pertanggungjawaban kinerja tahun 2025.

Adapun kriteria utama pejabat yang diinginkan Rudy yakni profesional, memiliki kompetensi, serta memenuhi persyaratan jabatan dan eselon.

Dengan penataan birokrasi tersebut, Rudy berharap kinerja pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI