TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) menandai babak baru dalam sistem pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kini bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi tengah bertransformasi menjadi pusat rehabilitasi kemanusiaan dan pemberdayaan kemandirian manusia.
Transformasi besar ini dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Tenggarong dan sejumlah mitra strategis, disaksikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, di Pendopo Odah Etam, Selasa (14/10/2025).
Sunggono menyebut langkah ini sebagai terobosan penting dalam paradigma pembinaan narapidana, yang kini tidak lagi menitikberatkan pada hukuman, melainkan pada pemulihan martabat dan kemandirian.
“Penandatanganan kerja sama ini menempatkan Lapas Kelas IIA Tenggarong sebagai poros utama pembinaan dan transformasi sistem pemasyarakatan di Kutai Kartanegara, yang terintegrasi dengan RPJMD 2025–2029 dan 17 Program Dedikasi Terbaik,” ujarnya.
Ia menekankan konsep pemasyarakatan modern harus berpijak pada keadilan restoratif yakni mengembalikan nilai kemanusiaan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan moral baru.
“Rehabilitasi yang sukses bukan diukur dari seberapa keras hukuman, tapi dari seberapa besar kemampuan seseorang untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang baik,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Rehabilitasi Holistik
Transformasi Lapas Tenggarong menjadi pusat rehabilitasi tidak berdiri sendiri. Pemkab Kukar menghadirkan sepuluh mitra strategis dari berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga dunia usaha.
Beberapa di antaranya yakni;
• Dinas Pertanian dan Peternakan, memberikan pelatihan agribisnis dan peternakan dalam mendukung program Petani/Nelayan Tangguh dan Jaga Kukar Lestari.
• Dispora Kukar, menghadirkan kegiatan olahraga untuk memperkuat ketahanan fisik dan mental warga binaan.
• RSUD AM Parikesit, membuka layanan kesehatan dan rehabilitasi psikososial sejalan dengan Program Etam Sejahtera.
• Bank BRI Cabang Tenggarong, memberikan literasi keuangan dan akses permodalan mikro bagi narapidana yang akan bebas.
• LBH Masyarakat Kaltim, menjamin hak hukum dan advokasi HAM bagi warga binaan.
• PKBM Puspa Wijaya dan Yayasan Sekata, menyelenggarakan pendidikan nonformal dan pelatihan keterampilan dasar.
• Fakultas Pertanian Unikarta memberikan transfer teknologi dan pendampingan akademik.
• PT STBJ dan tim psikolog profesional, menyediakan konseling dan terapi perilaku untuk pemulihan mental warga binaan.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa sistem pembinaan tidak bisa bekerja sendiri. Butuh lintas sektor agar proses rehabilitasi berjalan holistik, melatih keterampilan, memperkuat mental, dan mengembalikan kepercayaan diri,” jelas Sunggono.
Ia menambahkan pembinaan di Lapas Tenggarong adalah panggilan moral dan kemanusiaan, bukan sekadar kewajiban administratif. “Program rehabilitasi ini adalah bentuk kasih sayang, dukungan, dan kesempatan kedua sesuai nilai-nilai Islam yang mengedepankan rahmah, taubat, dan perbaikan diri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menjelaskan kerja sama itu merupakan langkah nyata dari transformasi pemasyarakatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Pembinaan kepribadian dan kemandirian menjadi dua pilar utama dalam pemasyarakatan. Kami tidak ingin warga binaan hanya menjalani hukuman, tapi juga mendapat bekal keterampilan untuk hidup mandiri,” ujarnya.
Salah satu inovasi unggulan Lapas Tenggarong adalah program ketahanan pangan berbasis pembinaan, yang melibatkan warga binaan dalam budidaya tanaman pangan, hortikultura, hingga pengolahan hasil panen.
“Program ini mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya swasembada pangan dan ekonomi hijau. Kami ingin warga binaan bisa menghasilkan produk bernilai ekonomi,” jelasnya.
Melalui kegiatan produktif, warga binaan dilatih untuk bekerja keras, disiplin, bertanggung jawab, dan percaya diri. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat.
“Melalui kegiatan produktif, warga binaan belajar kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan kepercayaan diri. Ini pondasi agar mereka siap kembali ke masyarakat,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





