spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Legislator Berharap Pemkab Kelola Keuangan Daerah dengan Baik

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat mengelola keuangan daerah agar lebih tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab, keadilan dan kepatutat. Sehingga, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara merata.

Itu ditegaskannya, setelah Raperda APBD Berau 2024 ditetapkan sebagai peraturan daerah. Yang mana APBD Berau 2024 disepakati sebesar Rp 4,719 triliun.

“Tertib dalam arti keuangan daerah dikelola secara tepat waktu dan tepat guna yang didukung dengan bukti-bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Lanjutnya, taat pada peraturan dan undang-undang yang berlaku, efektif dalam artian pencapaian hasil program harus sesuai dengan target yang telah ditetapkan dengan cara membandingkan antara pengeluaran dan hasil.

Transparan dalam artian pengelolaan keuangan daerah harus berasaskan keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapat informasi seluas-luasnya pada penggunaan pengelolaan keuangan daerah.

“Bertanggungjawab diartikan perwujudan kewajiban seseorang untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Serta berkeadilan dalam arti keseimbangan distribusi kewenangan dan pendanaannya, dan keseimbangan distribusi antara hak dan kewajiban berdasarkan pertimbangan yang objektif, misalnya antara wilayah perkotaan, perdesaan, maupun pendalaman harus berprinsip pada keadilan. Kepatutan atau suatu sikap yang wajar dan proporsional.

“Kami dari fraksi Partai Demokrat berharap agar pemerintah daerah dapat mengelola keuangan dengan baik. Sehingga, serapan anggaran bisa dimaksimalkan,” tandasnya. (Adv/Mnz)

Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER