Lestarikan Destinasi Wisata, Pokdarwis Malahing Minta Wisatawan Jaga Kelestarian Biota Laut di Segajah

BONTANG – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Malahing, Maxi, mengajak seluruh wisatawan untuk ikut menjaga kelestarian biota laut di kawasan wisata Pulau Segajah. Menurutnya kesadaran pengunjung menjadi kunci agar ekosistem laut di destinasi tersebut tetap terjaga.

Maxi menjelaskan bagi setiap pemandu wisata maupun asosiasi tur/perjalanan seharusnya selalu memberikan edukasi kepada para wisatawan sebelum berkunjung. Salah satu imbauan yang terus disampaikan adalah larangan menjemur bintang laut, membawa pulang biota laut, maupun mengambil berbagai jenis siput dan hewan laut lainnya dari kawasan Pulau Segajah.

“Semuanya itu harus dijaga, agar Pulau Segajah tetap lestari dan mencegah kepunahan biota lautnya di sana. Intinya jangan menjemur atau membawa pulang biota laut,” ujar Maxi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Selain itu, Maxi menyampaikan memberikan edukasi kepada wisatawan tidak hanya dilakukan sebelum kegiatan wisata hendak dimulai, akan tetapi saat berada di lokasi.

Apabila melihat ada pengunjung yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan pariwisata dan berpotensi merusak lingkungan, sebaiknya pihaknya langsung memberikan teguran dan penjelasan untuk tidak merusak atau terjadinya kepunahan.

“Kalau saya melihat ada pengunjung yang melakukan hal yang melanggar aturan pariwisata, saya langsung memberikan informasi dan edukasi, agar mereka memahami pentingnya menjaga lingkungan. Seharusnya pemandu lainnya juga begitu,” tambahnya.

Menurut Maxi, seluruh biota laut yang hidup di kawasan Pulau Segajah merupakan bagian dari daya tarik wisata yang harus dilestarikan. Karena itu, ia mengingatkan wisatawan untuk tidak mengambil apa pun dari alam.

“Semua jenis biota laut yang ada di Segajah tidak boleh dibawa pulang. Cukup bawa pulang dalam keadaan di foto dan menjadi kenangannya saja. Sehingga keindahan Pulau Segajah tetap bisa dinikmati oleh generasi berikutnya,” ungkapnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI