Libur Nataru di IKN Aman Lancar, Dikawal Pengamanan Polsek Sepaku

PPU – Membeludaknya intensitas kunjungan publik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, korps baju cokelat ikut berlelah-lelah.

Tidak terkecuali Polsek Sepaku. Jajaran Polsek intens berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN guna pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (4/1/2026).

Fokus pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dilakukan di sejumlah titik strategis potensi rawan kepadatan kendaraan.

Salah satu lokus, persimpangan Jalan Sumbu Kebangsaan Barat, serta simpang tiga Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (Koperbi).

Sejumlah personel Polsek Sepaku siaga guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat serta arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Sepaku, AKP Syarifuddin, menjelaskan KRYD merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan strategis nasional IKN.

“Kehadiran personel di lapangan terus kami tingkatkan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah KIPP IKN,” terang AKP Syarifuddin, Minggu (4/1/2026)

Selama KRYD libur Nataru, keamanan di kawasan KIPP IKN terpantau aman dan kondusif.

Arus lalu lintas selama masa libur Nataru pun berjalan lancar terkendali tanpa kejadian menonjol. Kesiagaan personel sebagai wujud kesiapsiagaan Polri dalam mendukung aktivitas masyarakat di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI