JAKARTA — Peneliti sekaligus budayawan Mohamad Sobary atau Kang Sobary menyatakan langkah Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam polemik dugaan ijazah Presiden Joko Widodo merupakan bagian dari peran kaum intelektual dalam tradisi keilmuan.
Sobary hadir sebagai ahli dari kubu Roy Suryo Cs dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Ia menjelaskan tindakan yang dilakukan Roy Suryo dan dua rekannya harus dilihat dalam konteks kerja akademik.
“Nah yang dilakukan mereka bertiga tokoh ini sedang menjalankan apa yang namanya the role of the intellectuals. Peranan kaum intelektual, peranan mereka ya begitu itu, melakukan penelitian, untuk apa penelitian, untuk menyampaikan suatu pesan dunia imajiner, pesan dunia imajiner, tapi itu dunia ilmu,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Sobary, kehadirannya di kepolisian bertujuan memaparkan aspek metodologi penelitian dalam perspektif kebudayaan, mulai dari munculnya gagasan penelitian, penyusunan proposal, hingga penggunaan instrumen penelitian yang relevan.
Ia menjelaskan dalam penelitian terdapat berbagai pendekatan, seperti wawancara, studi dokumen atau riset arsip, hingga studi media yang dapat dijadikan bahan kajian ilmiah.
“Ada dengan wawancara, ada dengan studi dokumen atau archive research, ada dengan studi media, bukan media berita pada umumnya, kalau media menuliskan investigative journalism atau inspect negative report, kalau report (studi media) semacam itu bisa menjadi bahan penelitian, itu spesifik,” tuturnya.
Sobary menegaskan seluruh proses tersebut memiliki metode dan instrumen yang terukur, sehingga kesimpulan yang dihasilkan tetap berada dalam koridor akademik.
“Jadi secara keilmuan saya akan pertanggungjawabkan yang dilakukan ini tidak ada sesuatu apa pun, sekecil apa pun yang menyimpang dari kaidah keilmuan. Kalau kaidah keilmuan ini sudah terjabar dengan baik, saya akan menjelaskan tiga tokoh ini dalam peran apa,” katanya.
Ia menilai tidak banyak orang yang berani menyampaikan kebenaran menurut perspektifnya dengan segala risiko yang menyertainya. Karena itu, menurut Sobary, Roy Suryo Cs sedang menjalankan fungsi intelektual dengan menyampaikan hasil penelitian kepada publik.
“Kalau risalah kebenaran yang disampaikan tiga sahabat kita ini (Roy Suryo Cs), itu risalah ilmiah, risalah terbatas, bisa saja didebat. Kalau Anda mau mendebat, debatlah pada wilayah yang namanya dunia ilmu,” ucapnya.
Sebagai informasi, hari ini (Kamis) Roy Suryo dkk kembali mengajukan tiga orang ahli. Ketiga sosok tersebut yakni Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Din Syamsuddin, dan budayawan Mohamad Sobary. Dengan hadirnya 3 ahli tersebut, maka dalam kasus perkara tudingan ijazah palsu Jokowi total telah 14 orang saksi diperiksa.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





