Mahasiswa Samarinda Perkuat Tradisi Intelektual Islam, Gelar Diskusi Ushul Fikih

SAMARINDA – Kegiatan Booktalk Spesial Ramadan digelar, Ahad (8/3/2026) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor dengan menghadirkan narasumber dari alumni Program Kader Ulama (PKU) Universitas Darussalam Gontor.

Kegiatan diselenggarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Muda (ICMM) dan berkolaborasi dengan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Samarinda.

Lebih dari 50 peserta hadir dalam kegiatan yang berasal dari berbagai organisasi dan lembaga kemahasiswaan di Kota Samarinda. Di antaranya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Samarinda, IRMA Baitul Muttaqien Islamic Center Kaltim, DEMA Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UINSI Samarinda, BEM Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Kaltim, Borneo Institute of Islamic Thought and Civilization (BISTAC), Pusat Studi Islam Mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda, serta Pusat Studi Islam Mahasiswa Universitas Mulawarman.

Selain itu, beberapa organisasi Cipayung turut hadir seperti HMI Cabang Samarinda, Pengurus Daerah KAMMI Samarinda, dan PC PMII Kota Samarinda.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pihak penyelenggara. Sambutan pertama disampaikan pembina ICMM MUI Kalimantan Timur yang diwakili oleh Ketua ICMM.

Sambutan kedua disampaikan Ketua PC IMM Kota Samarinda, Muhammad Alif Baiquni Izzul Islam. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar organisasi mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan keilmuan seperti yang dilaksanakan.

Menurutnya kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman terhadap ilmu-ilmu keislaman sekaligus menjadi bentuk nyata kontribusi IMM dalam mempererat ukhuwah serta membangun kualitas organisasi di Kota Samarinda.

Ia menyampaikan kegiatan seperti itu menjadi refleksi bagi mahasiswa dalam menjalankan peran sebagai pencari ilmu di tengah tantangan zaman, khususnya di era digital yang dinilai dapat menggerus nilai-nilai kehidupan.

Karena itu, menurutnya tradisi membaca dan menulis perlu terus dijaga sebagai bagian dari upaya merawat literatur dan khazanah keilmuan Islam. Ia turut mengutip ayat Al-Quran dalam Surah Al-Baqarah ayat 30 sebagai pengingat tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.

Acara booktalk tersebut dimoderatori Jabal Noor selaku Ketua Bidang Tablig dan Kajian Keislaman. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Al-Ustaz Wildan Arif Amrullah yang menyampaikan materi berjudul ‘Antara Tajdid dan Dekonstruksi: Telaah Pemikiran Al-Jabiri atas Ushul Fikih’.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pemikiran Muhammad ‘Abid Al-Jabiri menghadirkan tantangan terhadap cara berpikir umat Islam dalam membaca kembali tradisi keilmuan, khususnya dalam bidang ushul fikih.

Namun demikian, ia mengajak peserta untuk menelaah secara kritis apakah pendekatan tersebut masih dapat dikategorikan sebagai tajdid atau pembaharuan dalam tradisi intelektual Islam atau justru menjadi bentuk dekonstruksi terhadap bangunan pemikiran klasik.

Ia menyoroti dalam beberapa pandangan, upaya yang disebut sebagai pembaharuan justru berpotensi mengubah fondasi cara berpikir yang telah lama menjadi bagian dari tradisi keilmuan Islam.

Menutupnya, ia menyampaikan pembaharuan dalam Islam tidak selalu identik dengan menghadirkan sesuatu yang sepenuhnya baru.

“Tidak selalu yang baru itu baik dan tidak selalu yang baik datang dari hal-hal baru. Pembaharuan dalam makna tajdid meniscayakan kebaikan agar terbarukan, bukan sekadar menawarkan hal baru atau perubahan semata,” ujarnya.

Semangat dan antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung aktif. Berbagai pertanyaan dan pandangan muncul dari peserta yang ingin memperdalam pemahaman terhadap tema yang dibahas.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Pewarta: Refi F
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI