TENGGARONG — Matahari belum condong sepenuhnya ke barat ketika puluhan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menyatroni Markas Komando Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (24/2/2026). Waktu berbuka masih sekitar empat jam, namun pengeras suara dan poster tuntutan mengisi suasana lengang siang Ramadan.
Aksi itu bukan semata peristiwa lokal. Mahasiswa membawa isu yang melampaui batas wilayah. Mereka menyoroti dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri berinisial AT (14) di Tual, Maluku Tenggara yang berujung pada kematian pelajar tersebut.
Bagi mahasiswa, peristiwa itu bukan hanya kasus pidana, melainkan cermin persoalan yang lebih luas. Mereka menilai insiden tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Mereka yang seharusnya melindungi masyarakat, justru menjadi pelaku kekerasan. Ini mencederai rasa keadilan,” ujar Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain saat orasi.
Di sela terik siang yang mereda, mahasiswa menyampaikan tuntutan agar reformasi Polri tidak berhenti pada slogan. Mereka menyebut masih adanya dugaan penganiayaan, pembunuhan, hingga tindakan represif terhadap masyarakat sipil sebagai tanda pembenahan institusi belum sepenuhnya berjalan.
“Reformasi Polri jangan hanya menjadi slogan. Ketika masih ada kekerasan terhadap masyarakat sipil, itu artinya pembenahan harus dipercepat. Kami sebagai masyarakat merasa terancam dengan tindakan brutal dan represif aparat,” tegas Zulkarnain.
Harapan untuk berdialog langsung dengan Kapolres Kukar tidak terwujud. Tidak hadirnya pimpinan kepolisian setempat menjadi catatan tersendiri bagi mahasiswa.
“Seharusnya kami bisa berdialog langsung dengan Kapolres. Namun karena beliau tidak bisa hadir, ini menjadi kekecewaan bagi kami. Kami tegaskan, aksi akan terus berlanjut dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Kepolisian diwakili Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda. Ia menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Kapolres sekaligus menanggapi tuntutan mahasiswa.
“Kami menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya adik kita di Tual. Perkara tersebut telah ditangani sesuai prosedur, baik secara etik, profesi, maupun pidana. Proses hukumnya sedang berjalan,” jelasnya.
Ia menyebut kritik yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian.
“Kami berterima kasih atas masukan dari teman-teman mahasiswa. Kritik ini merupakan wujud kecintaan kepada Polri agar kami dapat terus berbenah dan bertindak profesional, proporsional, serta sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri menjelang waktu berbuka.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





