PASER – Kian meningkatnya kasus Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya (Narkoba) jadi perhatian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser dengan merencanakan penerapan kembali program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Upaya meminimalisir narkoba dengan menerapkan program P4GN itu, dimulai dengan menggelar pertemuan secara perdana bersama Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari, sebagai Ketua BNK Paser, di Kantor Bupati Paser, Selasa (22/7/2025).
“Ini pertemuan perdana kami setelah tersusun struktur BNK Paser. Ada beberapa program yang berkaitan dengan P4GN,” kata Ikhwan.
Ikhwan menyebutkan BNK Paser berkomitmen untuk menurunkan jumlah kasus narkoba di Bumi Daya Taka. Komitmen itu, diwujudkan dengan menerapkan P4GN utamanya pada pencegahan, tidak hanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser namun hingga seluruh lapisan masyarakat.
Pencegahan itu, nantinya dilakukan BNK Paser dengan sosialisasi terhadap bahaya narkoba baik ke sekolah, komunitas masyarakat dan wilayah perbatasan rentan narkoba. Sementara terhadap pemberantasan dilakukan dengan tes urine terhadap sasaran yang sama.
“Tidak hanya dilingkungan Pemerintahan saja tapi beberapa lokasi yang terindikasi adanya penggunaan narkoba juga,” ujarnya.
Tidak sampai di situ, dari hasil pencegahan dan pemberantasan nantinya apabila ditemukan hasil positif terhadap penggunaan narkoba, BNK Paser turut melakukan penanganan baik dalam bentuk sanksi atau hingga rehabilitasi.
“Kami akan lakukan rehabilitasi sampai sembuh dan mencegah agar perbuatan penggunaan tidak diulangi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Paser, AKP Suradi, menyatakan terjadi peningkatan jumlah dalam pengungkapan kasus narkoba secara signifikan dalam empat tahun terakhir.
Berdasarkan catatan yang dimiliki, total kasus narkoba pada 2022 sebanyak 89 kasus, 2023 sebanyak 101 kasus dan 2024 sebanyak 130 kasus. Sementara hingga Juli 2025 sebanyak 69 kasus. Pada 2025 pula, Suradi menyebut sudah menyita sebanyak 956 gram narkotika jenis sabu.
“Ini mengalami peningkatan dan kami dari Satresnarkoba Polres Paser siap untuk melakukan penindakan terhadap pemberantasan ini,” pungkasnya.
Pewarta: TB Sihombing
Editor: Yahya Yabo





