PPU – Lurah Petung, Penajam Paser Utara (PPU), Achmad Ady Fitriady, menanggapi pemberitaan berjudul ‘Sampah Kembali Menumpuk di Pasar Petung’ tertanggal 23 Maret 2026 lalu. Ia menyebut persoalan sampah yang kembali muncul merupakan masalah klasik yang kerap terjadi saat momentum Lebaran.
Menurutnya peningkatan aktivitas masyarakat selama Hari Raya Idulfitri turut memicu meningkatnya volume sampah. Di sisi lain, perubahan kebiasaan masyarakat serta keterbatasan akses terhadap tempat pembuangan sampah menjadi faktor penyebab.
“Momentum Lebaran memang sering memunculkan persoalan sampah. Meski sudah ada himbauan melalui spanduk, sebagian masyarakat kembali pada kebiasaan lama membuang sampah sembarangan,” ujarnya, Selasa (24/3/2026)
Ia menjelaskan layanan pengangkutan sampah di wilayah Kelurahan Petung sebenarnya telah berjalan pada jam-jam tertentu yakni pukul 09.00 WITA–12.00 WITA dan pukul 14.00 WITA–16.00 WITA. Namun pihak kelurahan belum menerima informasi resmi terkait pola operasional khusus selama periode Lebaran Idulfitri 1447 H/2026 M.
Selain itu, pengelolaan sampah di Kelurahan Petung saat ini melibatkan sistem pengelolaan perorangan dengan penarikan retribusi bulanan, seiring perkembangan wilayah yang mulai mengarah pada sistem pengelolaan sampah perkotaan.
Ia menilai perlu adanya regulasi yang lebih tegas, termasuk penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak disiplin dalam mengelola sampah rumah tangga.
“Perlu aturan yang jelas terkait waktu pembuangan sampah serta sanksi bagi masyarakat yang melanggar, agar tumbuh kesadaran bersama,” tegasnya.
Ia menyampaikan pihak kelurahan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, guna memperkuat penanganan persoalan sampah di wilayah Petung.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan pengembang perumahan untuk menyediakan fasilitas umum berupa Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) serta mengelola sampah di kawasan perumahan masing-masing.
Menurutnya persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, sektor swasta, dan lembaga terkait.
“Kepedulian terhadap pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari kita kelola sampah dengan bijak agar tidak merugikan orang banyak,” sebutnya.
Pewarta: Deddy Pz
Editor: Yahya Yabo





