SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menyoroti masih banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas kinerja birokrasi, terutama dalam pengambilan keputusan strategis.
Menurutnya sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi pemerintah daerah, termasuk menyangkut kebijakan dan program pelayanan publik, perlu segera ditindaklanjuti dengan dukungan aparatur yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan tugasnya.
“Yang jelas nanti kita tindak lanjuti. Plt-nya kebanyakan ini masih,” kata Ekti, Kamis (25/06/2026).
Politikus Partai Gerindra tersebut mengungkapkan keberadaan pejabat berstatus pelaksana tugas dalam jumlah cukup banyak dapat memengaruhi kecepatan dan optimalisasi kinerja Organisasi perangkat Daerah (OPD). Sebab pejabat pelaksana tugas memiliki keterbatasan kewenangan dibanding pejabat definitif.
Meski demikian, Ekti mengaku telah mendengar komitmen dari Gubernur Kaltim terkait proses pengisian jabatan tersebut. Ia menyebut pemerintah menargetkan penyelesaiannya dalam waktu dekat.
“Tadi Pak Gubernur sudah ada bilang, akhir bulan. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Ekti menilai percepatan pengisian jabatan definitif penting agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan proses tersebut.
“Kita tunggu saja. Mungkin karena proses jabatan seperti itu ya,” sebutnya.
Diinformasikan dinas yang masih diisi oleh Plt adalah Disdikbud, Disbun, DLH hingga PUPR. Begitu pula dengan kepala RSUD AWS.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





