Masih Berbeda Pendapat Terkait Pokir, Ketua DPRD Kaltim Klaim Sudah Disepakati

SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyatakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan, meski masih terdapat sejumlah mata anggaran yang belum masuk dalam pembahasan final.

Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin Mas’ud, saat diwawancarai di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (30/3/2026), usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bankaltimtara.

“Sudah sepakat sih. Cuma ada beberapa mata anggaran yang belum dimasukkan. Ya, mungkin kita lihat saja dulu. ‘Kan ini baru proses, belum nanti membahas,” ujarnya.

Menurutnya kepastian apakah mata anggaran tersebut akan masuk atau tidak baru akan terlihat menjelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim yang dijadwalkan akhir April mendatang.

“Nanti satu minggu sebelum Musrenbang provinsi. Akhir April ini berarti,” katanya.

Pernyataan itu memberi sinyal meskipun dokumen Pokir telah diserahkan, proses sinkronisasi program dengan pemerintah daerah masih terus berjalan.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, sebanyak 160 usulan Pokir resmi disampaikan kepada pemerintah provinsi. Jumlah itu merupakan hasil penyaringan dari total awal 313 usulan yang dihimpun dari aspirasi masyarakat melalui reses dan kunjungan daerah pemilihan.

Penyusutan jumlah usulan tersebut sempat memicu perdebatan internal dewan. Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan belum adanya kepastian seluruh usulan yang tersisa akan benar-benar diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah.

Samsun sebelumnya menegaskan Pokir bukan agenda kepentingan DPRD, melainkan hasil penyerapan kebutuhan riil masyarakat. Menurut dia, dari 160 usulan yang tersisa, sekitar 50 di antaranya berupa bantuan keuangan bagi kabupaten/kota yang justru menjadi salah satu titik perdebatan utama.

Di sisi pemerintah provinsi, Sri Wahyuni menegaskan seluruh usulan masih harus melalui telaah Bappeda Provinsi Kalimantan Timur agar selaras dengan empat prioritas pembangunan daerah.

Dengan demikian, meski secara politik telah disebut mencapai kesepakatan, nasib akhir sejumlah mata anggaran dalam Pokir DPRD Kaltim masih akan ditentukan dalam tahapan teknokratis menjelang penyusunan final RKPD 2027.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI