Masuk 10 Besar Proposal Budaya, Benuaq Temen Takng Suarakan Sekolah Adat Kaltim

SAMARINDA – Upaya memperjuangkan keberlanjutan pendidikan berbasis kearifan lokal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat angin segar. Proposal program penulisan buku budaya yang diusung oleh Komunitas Adat Dayak Benuaq Temen Takng asal Kabupaten Kutai Barat berhasil menembus jajaran 10 proposal terbaik dalam program literasi budaya yang difasilitasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Capaian itu menjadi sarana strategis bagi komunitas adat untuk menyuarakan realitas dan tantangan pengelolaan sekolah adat di Bumi Etam yang hingga kini masih minim perhatian dari pemerintah daerah.

Ketua Komunitas Adat Dayak Benuaq Temen Takng, Fidelis Nyongka, hadir langsung dalam agenda pemaparan dan apresiasi program tersebut di Samarinda bersama dua orang anggota timnya dari Kutai Barat. Dalam kesempatan itu, Fidelis menyampaikan apresiasi tinggi terhadap skema program penulisan buku yang dinilainya memberikan akses inklusif bagi pegiat akar rumput.

“Kami sangat mengapresiasi terobosan dari Ibu Hetifah. Selama ini program penulisan buku budaya di kementerian kerap terganjal persyaratan administrasi dan kelembagaan yang sangat rumit. Terobosan ini memberi kesempatan, bahkan secara pribadi maupun komunitas, bagi siapa saja yang memiliki kepedulian terhadap budaya untuk terlibat langsung,” ujar Fidelis saat di wawancara di Samarinda.

Fidelis mengungkapkan proposal yang mereka ajukan secara khusus mengangkat urgensi eksistensi Sekolah Adat di Kalimantan Timur. Di Kabupaten Kutai Barat sendiri, saat ini telah terbentuk lima Sekolah Adat yang diinisiasi oleh komunitas adat setempat berkolaborasi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kutai Barat.

Sekolah-sekolah itu dirancang untuk memastikan generasi muda Dayak Benuaq tetap mengenali identitas, bahasa ibu, hukum adat, serta tata kelola lingkungan hidup berbasis kearifan lokal. Namun operasional seluruh sekolah adat tersebut masih diampu secara mandiri tanpa dukungan APBD.

“Sampai saat ini belum ada kepedulian atau dukungan konkret dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Operasional sekolah adat yang ada berjalan murni secara swadaya dari iuran masyarakat, orang tua siswa, hingga kepedulian para guru dan kepala sekolah,” tegas Fidelis.

Melalui keikutsertaan dalam program 10 besar itu, Komunitas Benuaq Temen Takng tidak hanya menyusun materi pembukuan budaya, tetapi merumuskan action plan (rencana aksi strategis). Langkah tersebut ditujukan untuk mendorong lahirnya payung hukum dan kebijakan publik yang memihak pada kelangsungan pendidikan adat.

Pihaknya mendesak agar hasil kajian dan pembukuan tersebut menjadi rekomendasi kuat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat maupun Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbuk), atau keputusan strategis terkait penganggaran sekolah adat.

“Kami berharap kegiatan ini tidak sekadar selesai saat program berakhir pada Oktober mendatang. Seperti yang ditekankan oleh para kurator, harus ada dampak keberlanjutan (sustainable impact). Luaran program ini harus mampu memicu kebijakan nyata dari pemerintah dan menginspirasi komunitas adat lainnya di Kalimantan Timur,” jelas Fidelis.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI