Masuk Nominasi Tiga Terbaik Pengelolaan Sampah, Balikpapan Dinilai Kementerian PU

BALIKPAPAN – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saat ini tengah melakukan penilaian terhadap pengelolaan sampah di beberapa daerah, termasuk di Kota Balikpapan. Dan dari hasil penilaian sejauh ini, Balikpapan masuk dalam tiga besar nominasi bersama Surabaya dan Malang.

Seperti diketahui, penilaian tersebut merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bakti PU yang berlangsung setiap tahun. Di mana rombongan dari kementerian PU datang ke Balikpapan dan melakukan pertemuan bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di VIP Room, Balai Kota Balikpapan, Senin (24/11/2025).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengatakan penilaian tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan kota. Menurutnya penghargaan tidak berhenti pada kompetisi, tetapi menyampaikan pesan yang lebih luas kepada warga tentang pentingnya pengelolaan sampah.

“Harapan kami, ini tidak hanya sekadar kompetisi, tetapi membawa pesan kepada masyarakat bahwa sampah itu sangat penting. Jangan membuang sampah sembarangan, karena dampaknya besar, bisa menimbulkan bencana, termasuk banjir,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan kebersihan mencerminkan identitas sebuah kota. Kota yang bersih dan tertata disebut mampu menarik wisatawan dan investor.

“Kalau kota kita bersih dan nyaman, saya yakin banyak orang akan datang, bukan hanya dari daerah lain tetapi juga dari luar negeri,” jelasnya.

Penilaian dari pemerintah pusat membuka peluang adanya dukungan tambahan bagi daerah yang berhasil mengelola sampah secara berkelanjutan. Salah satunya kemungkinan pemberian teknologi baru untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengolahan sampah.

“Mungkin nanti ada reward. Kita berharap ada dukungan teknologi dari pusat untuk pengembangan pengolahan sampah kita, karena jumlah penduduk bertambah dan sampah semakin banyak,” tambah Rahmad Mas’ud.

Pemerintah pusat sedang membahas rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan persampahan yang diharapkan memperkuat dasar hukum pengelolaan sampah di tingkat daerah.

Rahmad mengajak masyarakat Balikpapan untuk terlibat aktif menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh warga.

“Cinta itu tidak hanya untuk orang, tetapi juga untuk kota tempat kita tinggal. Kalau kita mencintai Balikpapan, maka jaga kebersihannya,” ungkapnya.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI