Media Sosial Jadi Jembatan Aspirasi Warga, Pemkab Berau Percepat Respons Keluhan Masyarakat

BERAU – Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat telah mengubah pola komunikasi masyarakat, termasuk dalam menyampaikan aspirasi, kritik, hingga laporan terkait pelayanan publik. Di Kabupaten Berau, media sosial kini menjadi salah satu sarana penting yang membantu pemerintah daerah dalam memantau kondisi di lapangan sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan keberadaan media sosial telah memberikan kontribusi positif dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, hingga grup WhatsApp menjadi ruang komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah.

“Media sosial sangat membantu pemerintah daerah dalam memantau kondisi di lapangan dan merespons dengan cepat berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan informasi yang beredar melalui media sosial sering kali menjadi sumber awal yang membantu pemerintah mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Bahkan sejumlah laporan mengenai fasilitas umum maupun pelayanan publik kerap lebih dulu muncul di media sosial sebelum disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

“Keberadaan media sosial saat ini sangat membantu kami. Banyak laporan atau keluhan masyarakat yang bisa kami akses secara cepat. Dari situ kami bisa segera melakukan penanganan atau minimal menyiapkan langkah-langkah melalui OPD terkait,” katanya.

Menurut Gamalis, kecepatan informasi menjadi faktor penting dalam proses pengambilan keputusan dan penanganan masalah. Dengan adanya laporan yang tersebar melalui media sosial, pemerintah dapat segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tindak lanjut.

Ia mencontohkan berbagai persoalan infrastruktur seperti jalan rusak, genangan air saat hujan, hingga tiang listrik tumbang sering kali pertama kali diketahui melalui unggahan masyarakat di media sosial. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan penanganan lebih lanjut.

“Misalnya, kalau ada laporan jalan berlubang atau rusak, kami bisa langsung koordinasikan dengan Dinas PUPR. Kalau ada masalah listrik, kita teruskan ke pihak PLN. Informasi yang cepat itu penting agar respons kita juga cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gamalis menekankan efektivitas pemanfaatan media sosial tidak hanya bergantung pada masyarakat sebagai penyampai informasi, tetapi pada kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merespons setiap laporan yang masuk. Karena itu, ia meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau untuk terus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi.

Menurutnya pola pelayanan publik saat ini menuntut pemerintah untuk lebih terbuka, responsif, dan mampu bergerak cepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Kehadiran media sosial menjadi salah satu instrumen yang mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif dan transparan.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Karena itu diperlukan sinergi yang baik antar instansi agar setiap persoalan yang muncul dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Pada sisi lain, Gamalis mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian aspirasi secara konstruktif. Ia berharap warga dapat menyampaikan informasi yang akurat, disertai data pendukung, serta tetap mengedepankan etika dalam berkomunikasi di ruang digital.

Menurutnya partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan keterbukaan informasi dan komunikasi yang semakin baik antara pemerintah dan masyarakat, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau diharapkan terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Silakan masyarakat memberikan masukan, kritik maupun saran melalui kanal digital yang ada. Yang terpenting disampaikan secara santun dan informatif. Dengan begitu, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui persoalan dan mencarikan solusi yang tepat,” sebut Gamalis.(rm/adv)

Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI