TENGGARONG – Konflik lahan akibat aktivitas pertambangan ilegal di Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali memanas. Pemerintah desa bergerak cepat dengan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa demi menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah konflik meluas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Loa Raya, Martin, menyebut mediasi pertama telah dilakukan, Senin (14/7/2025), namun belum menghasilkan kesepakatan final. Karena itu, mediasi lanjutan dijadwalkan digelar langsung di lokasi sengketa, Rabu (16/7/2025).
“Kami ingin semua pihak duduk bersama dan melihat langsung objek sengketa di lapangan, agar komunikasi lebih terbuka dan kebuntuan bisa mencair,” ujar Martin, Selasa (15/7/2025).
Martin menegaskan pemerintah desa berkomitmen menjaga posisi netral. Bukan sebagai penentu, melainkan jembatan dialog antara pihak-pihak yang berselisih. Pendekatan partisipatif ini diambil agar penyelesaian yang dihasilkan bersifat adil dan diterima semua pihak.
“Kami bukan hakim. Kami hanya ingin membantu mencari jalan tengah. Konflik ini harus diselesaikan secara damai, jangan sampai melebar ke ranah hukum yang justru bisa memperkeruh keadaan,” imbuhnya.
Martin mengungkapkan keprihatinannya atas minimnya koordinasi antara warga dan pemerintah desa terkait kerja sama dengan pihak penambang. dirinya berharap, ke depan masyarakat lebih terbuka dan melibatkan desa sejak awal sebelum menyetujui aktivitas pertambangan apa pun.
“Banyak warga yang baru melapor setelah ada masalah. Kalau dari awal ada komunikasi, kita bisa cegah kegiatan tambang ilegal yang justru merugikan warga sendiri,” tegasnya.
Pemerintah desa mendorong warga memahami risiko hukum dan lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal. Sosialisasi tentang pentingnya perizinan, dampak kerusakan alam, hingga tata cara pelaporan aktivitas ilegal menjadi agenda prioritas ke depan.
Dengan mediasi lapangan yang direncanakan, Pemerintah Desa Loa Raya berharap semua pihak dapat menunjukkan iktikad baik. Bagi pemerintah desa, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan adalah nilai penting dalam tata kelola lokal.
“Kami percaya, persoalan ini bisa diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan. Tapi semua harus duduk bersama dengan kepala dingin,” sebutnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





