TENGGARONG – Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), resmi memiliki Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) baru setelah melalui proses pemilihan yang berlangsung demokratis. Pemilihan ini digelar menyusul pengunduran diri kepala desa sebelumnya dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.
Kepala Bidang Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Poino, menjelaskan tahapan dimulai dari pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dilanjutkan penjaringan bakal calon. Dari empat pendaftar yang memenuhi syarat administrasi, dilakukan seleksi tambahan berdasarkan pengalaman kerja, pendidikan, usia, domisili, dan tes tertulis, hingga tersaring tiga kandidat.
Peserta musyawarah desa ditentukan melalui pertemuan di setiap RT, masing-masing mengirim lima perwakilan, ditambah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan unsur lainnya. Berdasarkan kesepakatan, pemilihan dilakukan secara langsung dengan sistem voting.
“Pemilihan dilakukan secara demokratis. Dari hasil voting, calon nomor urut dua, Bapak Dirjam, memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Kepala Desa antar waktu terpilih,” ungkap Poino, Jumat (15/8/2025).
Setelah hasil ditetapkan, panitia menyampaikan laporan ke BPD untuk diteruskan kepada Bupati Kukar. Pelantikan Kepala Desa PAW dijadwalkan maksimal 30 hari setelah laporan diterima. Dirjam akan menjabat hingga akhir masa jabatan pada Desember 2027.
Poino mengingatkan kepala desa yang baru perlu menyinergikan program desa dengan kebijakan pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.
“Saat ini, Bupati Kukar memiliki visi dan misi ‘Menuju Kukar Idaman Terbaik’. Artinya, setiap penyelenggaraan pemerintahan desa harus mengacu pada program-program daerah agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





